LINTASKALIMANTAN.CO || Setelah sekian lama memegang ijin usaha pertambangan operasi produksi batubara seluas lebih kurang 4.833 Ha sesuai Keputusan Bupati Barito Utara No.188.45/38/2010 pertanggal 29 Januari 2021 dengan masa berlaku selama 18 tahun sampai dengan tanggal 29 Januari 2028. PT Arsy Nusantara akhirnya melakukan sosialisasi kepada warga Desa Jangkang Baru sebagai ring utama lokasi pertambangan.
Sosialisasi yang dipimpin langsung perwakilan managemen perusahan PT Arsy Nusantara, Hartina Apriana yang didampingi Rendy, Ponidi, Arjani, Deni dan Suratman yang dihadiri oleh unsur tripika kecamatan Lahei Barat seperti Camat Lahei Barat Adi Suwarman, Kapolsek Lahei AKP Johari Fitri Casdy, Danramil Lahei 1013-06/Mtw Kapten Pratomo dan Kasi Kessos Kecamatan Lahei Barat Arbiano serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang dihadiri warga masyarakat Desa Jangkang Baru, Kecamatan Lahei Barat, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah digedung serba guna Desa Jangkan Baru, Minggu (12/12).
Dalam sambutannya Hertina menyampaikan bahwa kegiatan ini selain memperkenalkan managemen PT Arsy Nusantara juga melakukan sosialisasi terkait kegiatan pertambangan yang mana ada beberapa rangkaian kegiatan yang kami lakukan diantaranya :
1. Pembebasan Lahan,
2. Rekrutmen Karyawan,
3. Land Clerring,
4. Penambangan, dan
5. Program CSR.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dimana dalam pembebasan lahan setiap orang pemilik lahan akan datangi ke rumah yang mama lahan itu menjadi area yang harus kami bebaskan yang mana akan kami lakukan negosiasi harga lahan dan selanjutnya jika terjadi kesepakatan kami akan melakukan pengukuran,” terang Hertina kepada semua warga Desa Jangkang Baru yang hadir.
Selain itu ungkap Hertina dalam pengukuran lahan tentunya akan melibatkan Aparat Desa serta persambitan pemilik lahan untuk pembuatan SKT. Dalam melalukan pembayaran pihaknya akan melibatkan Pemerintahan Desa bersama unsur Tripika untuk diketahui bahwa lahan tersebut sudah dibebaskan dan dibayarkan.
Terkait rekrutmen karyawan PT Arsy Nusantara memprioritaskan masyarakat yang berada di dalam ring 1 (satu) areal penambangan yaitu di Desa Jangkang Baru, Jangkang Lama, Nihan dan Desa Papar Pujung, walaupun areal tambang PT Arsy Nusantara ada juga di Desa Nihan Hilir, Karamuan sama Benao.
“Dalam penerimaan karyawaan kami akan melakukan ring yang mana ring pertama adalah area yang sangat terdampak dengan kegiatan kami, ring kedua adalah area yang diluar terdampak tetapi tidak langsung dan akan kami bagi kami akan melakukan penerimaan karyawan tentunya dengan beberapa kriteria sesuai dengan pekerjaan yang dilakukan dan kami terima seleksi ring pertama dulu ketika kriteria itu tidak ditemukan maka kita akan lakukan seleksi di rimg kedua untuk penerimaan karyawan,” ungkap Hertina.
Sementara untuk meningkatkan kesejahteraan warga Desa Jangkang Baru PT Asry Nusantara menjanjikan Corporate Social Responsibility (CSR) yang tepat yang mana akan dilakukan dan akan berkoordinasi dengan pihak Desa sehingga program CSR seiring sejalan.
Sambutan diakhiri dengan harapan perwakilan managemen PT Arsy Nusantara denagn adanya aktivitas penambangan di Desa Jangkang Baru agar sama maju. Perusahaan maju dan mayarakat Desa Jangkang Barupun maju serta tidak lupa kami saran dari unsur tripika dan pemerintahan Desa kami akan memanfaat, memberdayakan masyarakat lokal itu yang akan kami pegang.
Terkait harga lahan di sampaikan PT Arsy Nusantara dalam sosialisasi kepada warga Desa Jangkang Baru untuk harga Per Hektare dari harga 20 juta sampai 65 juta. Namun harga itu terbagi kedalam empat prioritas yaitu prioritas 1 sampai 4 dan untuk itu ada tim dari PT Arsy Nusantara yang mengetahui. Sehingga tau mana yang masuk prioritas Pertama dan seterusnya.
Disela-sela pertemuan kepada media Lintaskalimantan.co seorang warga yang minta namanya jangan dipublikasikan mengatakan bahwa masyarakat Desa Jangkang Baru diberikan “Angin Surga” dari kegiatan sosialisasi PT Arsy Nusantara ini. (Bersambung) (*/rls/ang/red)