TERBONGKAR..! Gudang Penjual Oli Palsu di Banjarmasin Digrebek Polda Kalsel Sita 18.708 Botol Oli, Pelaku di Ancam Hukuman 4 Tahun Penjara Denda 2 M

- Reporter

Sabtu, 11 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Petugas Dit Reskrimsus Polda Kalsel melakukan penggerebekan di sebuah toko sparepart kendaraan bermotor, di jalan Kelayan A, Banjarmasin, Rabu (8/12) lalu.

“Kami dapat laporan, setelah penyelidikan dilakukan penggerebekan. Toko itu selama ini diduga menyimpan dan memperjualbelikan oli palsu,” terang Dir Reskrimsus Polda Kalsel lewat Kasubdit 1 Indagsi, AKBP Ridwan Raja Dewa.

Saat petugas melakukan penggeledahan, didalam toko tersebut ditemukan 10.128 botol oli dengan kemasan bermerk ternama yang diduga palsu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita juga mengamankan pemilik toko berinisial IK (46) sebagai tersangka,” jelasnya.

Sementara tersangka IK dihadapan Polisi mengakui bahwa ribuan botol oli itu dipasok dari distributor asal Tangerang, Provinsi Banten.

Kemudian, tim yang dipimpin Kasubdit 1 Indagsi, AKBP Ridwan langsung melakukan pengembangan dengan bertolak ke kota Tangerang.

Upaya itu pun berbuah manis, pihaknya berhasil menemukan dan menggeledah sebuah gudang yang menjadi pemasok oli palsu ke Banjarmasin.

Didalam gudang yang berlokasi di Kelurahan Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Tanggerang itu, Polisi kembali menyita sebanyak 18.708 botol diduga oli Palsu.

“Tersangka bakal dikenakan Pasal 100 dan Pasal 102 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016. Pidana penjara paling lama 4 tahun dan atau denda paling banyak Rp 2 Miliar,” Pungkasnya. (*/rls/hms/red)

Berita Lainnya

PPKHI Kalteng dan Insan Pers Pererat Sinergi dalam Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama
PPKHI Gelar Buka Puasa Bersama Se-Indonesia, DPD PPKHI Kalteng Jadi Tuan Rumah
Kodim 1011/Klk Gelar Ziarah Rombongan Menyambut HUT Korem 102/Pjg Ke – 51
Junaidi, S.Ag, Anggota DPRD Kalteng Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers
Dandim 1011/Klk Bersama Ketua Persit Cabang XXXVII Dim 1011 Baksos ke Panti Asuhan
Hut Korem 102/Pjg Ke 51,Penanaman Pohon Bersama Oleh Kodim 1011/Klk
Kapolda Kalteng Tegaskan Netralitas dan Profesionalisme Personel dalam Pengamanan PSU Pilkada di Barito Utara
Nasrun Rambe Anggota DPRD Pulang Pisau Sukses Kembangkan Kebun Semangka dan Melon
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Lainnya

Minggu, 23 Maret 2025 - 14:59 WIB

PPKHI Kalteng dan Insan Pers Pererat Sinergi dalam Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama

Minggu, 23 Maret 2025 - 10:16 WIB

PPKHI Gelar Buka Puasa Bersama Se-Indonesia, DPD PPKHI Kalteng Jadi Tuan Rumah

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:24 WIB

Kodim 1011/Klk Gelar Ziarah Rombongan Menyambut HUT Korem 102/Pjg Ke – 51

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:20 WIB

Junaidi, S.Ag, Anggota DPRD Kalteng Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers

Jumat, 21 Maret 2025 - 19:16 WIB

Dandim 1011/Klk Bersama Ketua Persit Cabang XXXVII Dim 1011 Baksos ke Panti Asuhan

Jumat, 21 Maret 2025 - 19:10 WIB

Hut Korem 102/Pjg Ke 51,Penanaman Pohon Bersama Oleh Kodim 1011/Klk

Jumat, 21 Maret 2025 - 17:21 WIB

Kapolda Kalteng Tegaskan Netralitas dan Profesionalisme Personel dalam Pengamanan PSU Pilkada di Barito Utara

Rabu, 19 Maret 2025 - 17:55 WIB

Nasrun Rambe Anggota DPRD Pulang Pisau Sukses Kembangkan Kebun Semangka dan Melon

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pria dengan Dua Paket Sabu

Senin, 24 Mar 2025 - 09:01 WIB

You cannot copy content of this page