POLEMIK PSR..!!! Koperasi Solai Bersama, Ketua Bertanggungjawab dan Masih Ada Sisa Pekerjaan Tumbang Chiping Pihak Rekanan

- Reporter

Jumat, 10 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARITO UTARA II Setelah terendusnya oleh pihak Kejaksaan Negeri Barito Utara beberapa bulan lalu terkait program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang dikelola oleh Koperasi Solai Bersama (KSB) Desa Pandran Permai, Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara, dari Badan Pengelolaan Dana Pembangunan Kelapa Sawit (BPD-PKS) tahun 2021.

Kepada Wartawan media online Lintaskalimantan,co Ketua KSB Kusmen menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan PSR Koperasi bekerjasama dengan CV Graha Duta Alam (GDA) sebagai rekanan untuk mengerjakan pekerjaan tumbang chiping pohon kelapa sawit dengan jumlah total target tumbang chiping sebanyak 63.900 pohon dari usulan tahap I (pertama) seluas 426 Ha.

“Untuk pekerjaan tumbang chiping yang sudah dikerjakan GDA sebanyak 44.452 pohon atau selaus 290 Ha. Sehingga masih kekurangan 19.448 pohon yang saat ini masih dalam proses pekerjaan tumbang chiping dengan luas 136 Ha,” terang Kusmen kepada media online Lintaskalimantan.co saat melakukan investigasi. Sabtu (04/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diuraikan Kusmen yang menjadi kendala dalam pekerjaan tumbang chiping adanya penolakan dari beberapa warga petani yang meminta agar ditempatnya nanti dulu dilakukan tumbang chiping karena masih ingin di panen buah sawitnya dengan pelbagai alasan.

“Karena permintaan petani yang meminta agar lahannya jangan dulu digarap dengan alasan masih ada tanggungan di bank dan masih produktif untuk dipanen sehingga rekanan terpaksa memindahkan alat yang seharusnya dikerjakaan satu hamparan akhirnya meloncat-loncat, sehingga ketika diminta kembali akhirnya memakan waktu karena sudah terlalu jauh dari lokasi lahannya,” tutur Ketua KSB

Sebagai bentuk pertanggungjawaban ketua KSB, saya telah mengirimkan surat kepada CV GDA dengan No.038/KSB/DPP/XI/202, pertanggal 13 November 2021, dengan perihal penyelesaian komitmen pekerjaan yang ditanda tangani oleh ketua kelompok tani yang tergabung dalam KSB.

“Dalam hal ini terkait adanya kekurangan pekerjaan tumbang chiping di lahan petani seluas 136 Ha dan atau 19.448 pohon yang belum dikerjakan rekanan. Pengurus KSB telah berusaha agar semua lahan petani dikerjakan sehingga petani tidak dirugikan,” tutup Kusmen.

Terpisah saat dikonfirmasi wartawan Minggu (05/12) dengan Direktur CV. Graha Duta Alam, Deden Nurwenda mengatakan bahwa ia telah membalas surat terkait untuk penyelesaian komitmen pekerjaan dengan No.001/51/GDA/XI/2021 pertanggal 23 Noember 2021 dengan batas waktu 6 (enam) bulan terhitung sejak surat balasan disampaikan,” ungkap Deden di Muara Teweh.

Ia juga menyampaikan terkait kontrak kerjasama tumbang chiping dengan KSB berdasarkan No.001/KK.TC-GDA-KSB/IX/2019 tertanggal 25 September 2019 adalah pekerjaan tumbang chiping atau hitung pohon bukan pekerjaan hitung luasan kebun.

“sehingga kalau masih ada pekerjaan yang belum selesai, ayo kita selesaikan secara bersama-sama dan saya bersedia karena ingin membantu petani,” pinta Deden agar masalah ini tidak melebar.

Direktur GDA ini juga menyampaikan bahwa ia bekerja hanya bersifat membantu bukan karena bertanggungjawab harus menyelesaikan pekerjaan tersebut, jawabanya kenapa? karena sesuai dikontrak.

“Jadi, selama kami mampu tidak ada kendala cuaca dan kerusakan mesin, kami siap membantu petani di KSB untuk menyelesaikan sisa pekerjaan selama 6 (enam) Bulan,” tutup Deden sapaan akrabnya. (*/rls/ang/red)

Berita Lainnya

Nasrun Rambe Anggota DPRD Pulang Pisau Sukses Kembangkan Kebun Semangka dan Melon
Dandim 1011/Klk Hadiri Kunker Mentan RI Tahun 2025
Wagub Safari Ramadan di Kotabaru, Wakil Bupati siap Dukung dan Besinergi dengan Pemprov Kalsel
Kodim 1011/Kuala Kapuas Gelar Bazar Murah, Jelang HUT Korem 102/Pjg ke-51
Sekretaris Daerah Pimpin Rapat Pelaksanaan Penilaian Puskesmas BLUD Kabupaten Pulang Pisau
Akankah Reshufle Pejabat di Lingkup Pemerintahan Kotabaru Masuk Dalam 100 hari Kerja Bupati, Begini Jawaban Pj Sekda
Kodim 1011/Klk Gelar Pengobatan Gratis untuk Masyarakat, dalam Rangka HUT Korem 102/Panju Panjung ke-51
Berkah Ramadhan, Lapas Kotabaru Salurkan Bansos Kepada Keluarga Warga Binaan dan Masyarakat Sekitar
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 19 Maret 2025 - 17:55 WIB

Nasrun Rambe Anggota DPRD Pulang Pisau Sukses Kembangkan Kebun Semangka dan Melon

Rabu, 19 Maret 2025 - 17:29 WIB

Dandim 1011/Klk Hadiri Kunker Mentan RI Tahun 2025

Selasa, 18 Maret 2025 - 18:24 WIB

Wagub Safari Ramadan di Kotabaru, Wakil Bupati siap Dukung dan Besinergi dengan Pemprov Kalsel

Senin, 17 Maret 2025 - 18:37 WIB

Kodim 1011/Kuala Kapuas Gelar Bazar Murah, Jelang HUT Korem 102/Pjg ke-51

Senin, 17 Maret 2025 - 09:11 WIB

Sekretaris Daerah Pimpin Rapat Pelaksanaan Penilaian Puskesmas BLUD Kabupaten Pulang Pisau

Senin, 17 Maret 2025 - 08:27 WIB

Akankah Reshufle Pejabat di Lingkup Pemerintahan Kotabaru Masuk Dalam 100 hari Kerja Bupati, Begini Jawaban Pj Sekda

Senin, 17 Maret 2025 - 03:41 WIB

Kodim 1011/Klk Gelar Pengobatan Gratis untuk Masyarakat, dalam Rangka HUT Korem 102/Panju Panjung ke-51

Senin, 17 Maret 2025 - 01:59 WIB

Berkah Ramadhan, Lapas Kotabaru Salurkan Bansos Kepada Keluarga Warga Binaan dan Masyarakat Sekitar

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page