DOB TAKAM5, Semua Desa Sudah Kumpulkan Administrasi Data Pendukung, Hanya Desa Ini Yang Belum

- Reporter

Kamis, 9 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTABARU || Pembentukan daerah otonomi persiapan (DOP) dan daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Tanah Kambatang Lima (TAKAM5) terpisah dari induknya, Kabupaten Kotabaru ada proses persyaratan kewilayahan dan administrasi yang harus dilaksanakan atau ditempuh oleh calon DOB.

Pemekaran wilayah itu bagian daerah pembentukan daerah. Untuk itu, Kambatang Lima masuk ke pemekaran daerah. Kalau proses administrasinya terpenuhi, sudah pasti tak ada yang membantahnya.

Karena itu persyaratan administrasi harus dilaksanakan musdes (musyawarah desa). Tanpa musdes Kambatang Lima tak akan terbentuk. Makanya kewajiban administrasi, musdes harus terlaksana. Ini menjadi tanggung jawab  bersama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Tim Percepatan bersama dengan tim panitia melakukan pertemuan akbar beberapa waktu lalu di Kecamatan Kelumpang Barat dengan mengundang sejumlah perwakilan baik kordes maupun Korcam yang ada di 12 kecamatan dan 109 desa di Wilayah Kambatang Lima tersebut.

Pertemuan tersebut tentu membahas tentang penjelasan kepada masyarakat mengenai pemekaran Kabupaten Tanah Kambatang Lima, dan juga menyampaikan kepada masyarakat bahwa dalam hal prosesnya itu ada pula persyaratan yang harus dipenuhi.

Dari 109 desa yang ada di Wilayah Kambatang Lima semuanya sudah mengumpulkan berkas persyaratan administrasi, namun ada satu desa yang belum mengumpulkan sampai saat ini.

“Iya mas ada satu desa yang belum, yakni Desa Tarjun,” Ucap Ihai sekretaris umum Tanah Kambatang Lima.

Ihai menambahkan, kalau dari warga tarjun mayoritas semuanya mendukung dengan terbentuknya DOB Tanah Kambatang Lima ini.

“Itu hanya intsansi pemdes saja yang tidak setuju hingga sampai saat ini tidak mengumpulkan berkas administrasi,” jelas Ihai.

Sementara Ketua Tim Percepatan Kambatang Lima, Robbyansyah mengatakan, apabila mereka tetap tidak mengumpulkan berkas administrasi pendukung tetap proses ini akan berlanjut.

“Dari 109 desa apabila ada satu desa saja tidak mengumpulkan persyaratan administrasi, itupun sudah lebih dari cukup untuk menunjang persyaratan administrasi,” ucap Robby.

Namun, kata Robby, Kalau semua semangat dalam mendukung proses ini, tentu tujuan agar tidak terjadi kesenjangan sosial, Ekonomi, Infrastruktur, pelayanan kesehatan dan pendidikan akan terwujudkan dengan baik.

“Apabila nantinya dari Pusat akan menetapkan Pemekaran ini maka secara otomatis Desa Tarjun akan tetap ikut masuk ke Tanah Kambatang Lima,” Ungkap Robby. (*/rls/mas/red)

Berita Lainnya

Ketua HKT: Kami Percaya Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Bisa Memajukan Kalteng
Nita Erlita Terbang ke Jakarta, Hadiri Undangan Sahabat dan Meriahkan Zumba Bersama Instruktur Berprestasi
Agustiar Sabran – Edy Pratowo Resmi Ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2025-2030
Satlantas Polresta Palangka Raya Gelar Patroli Dialogis di Sejumlah Swalayan
BNN Kalteng Beri Pembekalan Tim Sekolah Bersinar di SMAN 2 Palangka Raya
Satlantas Polresta Palangka Raya Terima Supervisi dari Korlantas Polri
Dikerjakan Kontraktor Abal-Abal,Proyek Jembatan di Pamukan Selatan Senilai 15 M Terancam Mangkrak.
Pembangunan Pelabuhan Empat Serangkai Dibatalkan, Begini Penyebabnya
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 7 Februari 2025 - 21:52 WIB

Ketua HKT: Kami Percaya Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Bisa Memajukan Kalteng

Jumat, 7 Februari 2025 - 17:51 WIB

Nita Erlita Terbang ke Jakarta, Hadiri Undangan Sahabat dan Meriahkan Zumba Bersama Instruktur Berprestasi

Jumat, 7 Februari 2025 - 15:06 WIB

Satlantas Polresta Palangka Raya Gelar Patroli Dialogis di Sejumlah Swalayan

Jumat, 7 Februari 2025 - 13:59 WIB

BNN Kalteng Beri Pembekalan Tim Sekolah Bersinar di SMAN 2 Palangka Raya

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:51 WIB

Satlantas Polresta Palangka Raya Terima Supervisi dari Korlantas Polri

Rabu, 5 Februari 2025 - 08:34 WIB

Dikerjakan Kontraktor Abal-Abal,Proyek Jembatan di Pamukan Selatan Senilai 15 M Terancam Mangkrak.

Rabu, 5 Februari 2025 - 05:02 WIB

Pembangunan Pelabuhan Empat Serangkai Dibatalkan, Begini Penyebabnya

Selasa, 4 Februari 2025 - 17:20 WIB

Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Gelar Penyuluhan di Pasar Kahayan

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Ibu dan Anak Nekat Curi Tabung Gas dan Beras di Warung Makan, Aksi Terekam CCTV

Jumat, 7 Feb 2025 - 17:14 WIB