PALANGKA RAYA – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng melakukan patroli pada beberapa lokasi tempat hiburan malam (thm) di wilayah hukumnya saat ini.
Patroli tersebut pun dipimpin oleh Kabag Ops, Kompol Aris Setiyono, S.H. dengan didampingi para Perwira Pengendali (Padal) pada wilayah dalam Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (7/12/2021) saat dini hari.
Kabag Ops menerangkan, patroli tersebut dilakukan dengan mengerahkan personel gabungan dari tiap fungsi, seperti Piket Fungsi SPKT, Satsamapta, Satintelkam, Satreskrim, Satresnarkoba hingga Satlantas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kegiatan bergerak dengan melakukan patroli di beberapa tempat hiburan malam, seperti pada Karaoke Happy Puppy, De’Tones by Afgan, NAV dan Platinum, serta O2 Cafe & Sport Bar,” terang Kompol Aris.
Saat patroli tersebut berlangsug, petugas pun menyampaikan imbauan kepada pengunjung maupun pengelola THM untuk memberhentikan kegiatan, yang bertujuan menghindari resiko terjadinya gangguan-gangguan Kamtibmas.
“Mengimbau para pengelola THM untuk memberhentikan seluruh bentuk kegiatan yang sedang berlangsung karena telah melewati batas jam operasional di masa PPKM Level dua saat ini,” tutur Aris.
PPKM tersebut diterapkan berdasarkan Instruksi Mendagri Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19.
“Patroli ini dilakukan demi menjaga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di masa PPKM Level 2 Kota Palangka Raya saat ini, serta mencegah terjadinya gangguan maupun tindak kriminalitas pada malam hingga dini hari,” pungkas Aris.
Selama melakukan patroli petugas pun tidak menemukan adanya peristiwa tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas lainnya, yang berakhir pada Pukul 03.00 WIB, selama kegiatan berlangsung lancar situasi aman dan kondusif. (SG)