KUALA KAPUAS — Polsek Kapuas Hilir melaksanakan Deklarasi “Anti HPUS” bersama warga masyarakat Mambulau,kecamatan Kapuas Hilir,selasa (07/12/2021) pukul 10.20 WIB.
Deklarasi dan soaialisasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Kapuas hilir AKP Volvy Apriana, S.Pd,M.A,Waka Polsek Kapuas Hilir Iptu Warsiyanta, S.E. beserta personil piket Polsek Kapuas Hilir.
Pihaknya mengatakan, maksud dan tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk menjalin silahturahmi dan mempererat kemitraan antara Polri dengan masyarakat di wilayah kecamatan Kapuas Hilir,menyampaikan himbauan kamtibmas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kegiatan tersebut juga diharapkan agar masyarakat tetap menjaga keamanan dan Kerukunan di Lingkungan Sekitar untuk menciptakan situasi Kamtibmas Kondusif dalam menghadapi Pandemi Virus Corona (Covid-19), dengan selalu mencuci tangan dengan sabun dan selalu memakai masker,selalu berolahraga dan makan makanan bergizi dan melakukan pola hidup sehat.
Pada kesempatan tersebut juga,personel Polsek Kapuas Hilir mengajak tokoh masyarakat agar tidak mudah terhasut Isu Sara,paham radikal, dan terprovokasi berita bohong/ hoax yang dapat memecah belah kerukunan masyarakat terutama di wilayah Kecamatan Kapuas Hilir.
Dengan harapan agar masyarakat bijak saat Bermedia Sosial dan STOP HPUS (HOAX, PORNOGRAFI, UJARAN KEBENCIAN & SARA).
“Jangan segan-segan melaporkan segala sesuatu yg berkaitan dengan Gangguan Kamtibmas.Ketika mengetahui agar dapat menghubungi petugas Bhabinkamtibmas/Polmas di Desa/Kelurahan apabila memerlukan bantuan pelayanan kepolisian ataupun penyelesaian masalah (Problem Solving),” pungkas Kapolsek Kapuas hilir AKP Volvy Apriana. (SG)