Cegah Penyebaran Covid-19 Pada Personel, Sipropam Awasi Prokes Saat Masuki Mapolres Barsel 

- Reporter

Selasa, 7 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARITO SELATAN – Memastikan setiap personel di lingkungan Polres Barito Selatan (Barsel), jajaran Polda Kalteng menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes), personel Sipropam secara rutin memberikan pengawasan ketat dengan pemberlakuan prokes sebelum memasuki Mako Polres, Selasa (7/12/2021) pagi.

Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H. melalui Kasipropam Ipda Normandi, S.P. mengatakan, hal ini semata-mata demi meyakinkan masyarakat, Polri sebagai pengawas protokol kesehatan dapat memberikan contoh yang baik dalam penerapannya.

“Selain itu, saat bekerja di ruangan maupun berdinas dilapangan, personel diwajibkan selalu memakai masker dan membawa handsanitizer sebagai sikap disiplin pada diri sendiri,” tuturnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirinya berharap, dengan pengawasan disiplin prokes secara ketat mulai dari internal ini, seluruh personel terhindar dari paparan Covid-19. (SG)

Berita Lainnya

Satlantas Polresta Palangka Raya Terima Supervisi dari Korlantas Polri
Dikerjakan Kontraktor Abal-Abal,Proyek Jembatan di Pamukan Selatan Senilai 15 M Terancam Mangkrak.
Pembangunan Pelabuhan Empat Serangkai Dibatalkan, Begini Penyebabnya
Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Gelar Penyuluhan di Pasar Kahayan
Prabowo Perintahkan Pengecer Bisa Jual Elpiji 3 Kg Lagi Mulai Hari Ini
Babinsa 1016-07/Tewah Hadiri Musrenbang RKPD di Kecamatan Tewah
Dua Pemuda Ditangkap Satresnarkoba Polres Kapuas, Edarkan 23 Paket Sabu
Pelarangan Warung Eceran Jual Elpiji 3 Kg, Warga Miskin Menjerit
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:51 WIB

Satlantas Polresta Palangka Raya Terima Supervisi dari Korlantas Polri

Rabu, 5 Februari 2025 - 08:34 WIB

Dikerjakan Kontraktor Abal-Abal,Proyek Jembatan di Pamukan Selatan Senilai 15 M Terancam Mangkrak.

Rabu, 5 Februari 2025 - 05:02 WIB

Pembangunan Pelabuhan Empat Serangkai Dibatalkan, Begini Penyebabnya

Selasa, 4 Februari 2025 - 17:20 WIB

Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Gelar Penyuluhan di Pasar Kahayan

Selasa, 4 Februari 2025 - 08:46 WIB

Prabowo Perintahkan Pengecer Bisa Jual Elpiji 3 Kg Lagi Mulai Hari Ini

Selasa, 4 Februari 2025 - 08:12 WIB

Babinsa 1016-07/Tewah Hadiri Musrenbang RKPD di Kecamatan Tewah

Senin, 3 Februari 2025 - 21:20 WIB

Dua Pemuda Ditangkap Satresnarkoba Polres Kapuas, Edarkan 23 Paket Sabu

Senin, 3 Februari 2025 - 16:37 WIB

Pelarangan Warung Eceran Jual Elpiji 3 Kg, Warga Miskin Menjerit

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Satresnarkoba Polres Kapuas Tangkap Dua Pengedar, Amankan 37,09 Gram Sabu

Kamis, 6 Feb 2025 - 14:08 WIB