KUALA KAPUAS – Sebagai salah satu antisipasi penularan covid-19, telah dilaksanakan penyemprotan disinfektan di Mapolsek Timpah, Polres Kapuas, Jajaran Polda Kalteng. Selasa (07/12/2021) pagi.
Kapolsek Timpah Ipda Fadlullah Azmy, S.H. melalui Aipda Anjung menyampaikan melakukan penyemprotan disinfektan sebagai salah satu upaya untuk memutus mata rantai penularan covid-19.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memutus mata rantai penularan covid-19 agar tidak ada anggota Polsek maupun masyarakat Kec. Timpah tertular virus berbahaya ini,” terangnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kegiatan penyemprotan disinfektan ini rutin dilaksanakan, saya pun tidak lupa mengimbau rekan-rekan Polsek agar selalu menjaga kebersihan diri, wajib menggunakan masker saat bertugas serta menerapkan social distancing atau jaga jarak saat bertemu dengan masyarakat ataupun sesama personel Polsek, Karena mencegah lebih baik daripada mengobati,” akhirnya. (SG)