Sebanyak 48 Pelanggar Prokes Terjaring Operasi Yustisi Satgas Covid-19 dan Polresta Palangka Raya 

- Reporter

Minggu, 5 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALANGKA RAYA – Satgas Penanganan Covid-19 bersama Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng kembali menggelar Operasi Yustisi dan Razia Masker di wilayahnya, Jumat (3/12/2021) mulai pukul 15.30 WIB.

Kegiatan tersebut digelar pada kawasan Jalan Junjung Buih dan Seth Ajdi, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dipimpin oleh Sekretaris BPBD Kota Palangka Raya, Dra. Anna Menur dan turut diikuti oleh Ipda Narmanto bersama personel.

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan (prokes) yang didasari oleh Perwalikota Palangka Raya Nomor 26 Tahun 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pendisiplinan dan penegakkan prokes dilakukan kepada masyarakat yang berada di kawasan tersebut, terutama dalam hal penggunaan masker,” tutur Ipda Narmanto selaku Perwira Pengendali dari Polresta Palangka Raya, Minggu (5/12/2021) pagi.

Selama berlangsungnya operasi yusitisi, sebanyak 48 orang pelanggar akibat tidak menggunakan masker dan melanggar prokes di masa Pandemi Covid-19 yang masih melanda hingga saat ini di Kota Palangka Raya dan sekitarannya.

“Sebanyak 48 pelanggar tersebut dikenakan teguran hingga sanksi yang berlaku, yakni 16 denda administrasi, 30 kerja sosial membersihkan lingkungan sekitar serta 2 teguran tertulis,” papar Narmanto.

Selain melakukan pendisiplinan dan penegakkan prokes, para petugas juga mengedukasikan penerapan PPKM yang berlaku saat ini, berdasarkan Instruksi Mendagri RI serta Surat Edaran Gubernur Kalteng dan Walikota Palangka Raya. (SG)

Berita Lainnya

Dandim 1011/Klk Tanam Perdana Program Cetak Sawah Rakyat di Pulau Kaladan
Di Penghujung Masa Jabatannya, Bupati Kotabaru Resmikan Dermaga Pulau Laut Kepulauan
Terkait 4 Oknum Mengaku Wartawan Minta Dana An. Humas Polda Bali
Apel HUT Polhut ke-58 Dipimpin Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo Palangka Raya, Pemprov Kalteng
Kodim 1011/Klk Juara 1 Turnamen Minisoccer Brimo Cup 2025
Selama Haul Kiai Gede Berlangsung di Kotawaringin Lama, Ada Pembatasan Roda 6
Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Palangka Raya, Diduga Karena Penyakit
Dandim 1011/Klk Pimpin Korp Rapot Pelepasan Perwira Pindah Satuan dan Purna Tugas
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:50 WIB

Dandim 1011/Klk Tanam Perdana Program Cetak Sawah Rakyat di Pulau Kaladan

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:44 WIB

Di Penghujung Masa Jabatannya, Bupati Kotabaru Resmikan Dermaga Pulau Laut Kepulauan

Senin, 20 Januari 2025 - 21:09 WIB

Terkait 4 Oknum Mengaku Wartawan Minta Dana An. Humas Polda Bali

Senin, 20 Januari 2025 - 10:42 WIB

Apel HUT Polhut ke-58 Dipimpin Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo Palangka Raya, Pemprov Kalteng

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:03 WIB

Kodim 1011/Klk Juara 1 Turnamen Minisoccer Brimo Cup 2025

Jumat, 17 Januari 2025 - 10:08 WIB

Selama Haul Kiai Gede Berlangsung di Kotawaringin Lama, Ada Pembatasan Roda 6

Kamis, 16 Januari 2025 - 09:42 WIB

Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Palangka Raya, Diduga Karena Penyakit

Selasa, 14 Januari 2025 - 01:03 WIB

Dandim 1011/Klk Pimpin Korp Rapot Pelepasan Perwira Pindah Satuan dan Purna Tugas

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Miliki 11,16 Gram Sabu, Pria di Kapuas Dibekuk Polisi

Rabu, 22 Jan 2025 - 08:24 WIB

LINTAS TNI

Kunjungan Kerja Danrem 102/Pjg  ke Kodim 1019/Ktg

Selasa, 21 Jan 2025 - 16:52 WIB