PALANGKA RAYA – Selain melakukan pengamanan (pam) aksi damai Pasukan Merah Tariu Borneo Bangkule Rajakng (PM-TBBR) Kalteng, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng pun juga mendampingi mediasi.
Proses mediasi itu pun dilakukan antara pihak PT. MAPA dan perwakilan massa aksi damai dari PM-TBBR Kalteng, yang digelar pada Kantor PT. MAPA Kelurahan Petuk Barunai, Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (22/11/2021) mulai pada pukul 10.00 WIB.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Sandi Alfadien Mustofa, S.I.K., M.H. bersama para PJU pun mendampingi berlangsungnya mediasi tersebut, dengan tujuan memperoleh hasi penyelesaian berdasarkan kesepakatan antar kedua belah pihak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kehadiran kami disini bersikap netral, saya selaku kapolresta akan melakukan penyelidikan internal terkait diskriminasi, kita akan melakukan penyidikan internal apapun hasilnya kalo itu salah maupun benar akan hasilnya akan kami sampaikan,” tutur Kapolresta.
Dirinya melanjutkan, terkait laporan yang disampaikan oleh masyarakat itu semua harus ada prosesnya, walaupun akhirnya ada perasaan tidak nyaman, apabila dari masyarakat tidak merasa pas maka kami persilahkan untuk melaporkannya.
“Perlu kita mengurai apa yang terjadi, saya disini bertugas untuk membantu menyelesaikan masalah bukan menambah masalah, Insya Allah permasalahan ini bisa di selesaikan tanpa harus adanya melakukan hal hal diluar kendali,” tegas Kombes Pol. Sandi.
Proses mediasi itu pun berlangsung dengan aman dan kondusif, dengan pengamanan (pam) yang dilakukan oleh personel gabungan dari Sat Brimob, Dit Samapta, Propam dan Intelmob Polda Kalteng, beserta Polresta Palangka Raya dan Polsek Rakumpit.
“Upaya ini adalah mediasi, kami disini menjebatani dalam permasalahan ini, disini ada komitmen dan apa yang telah sudah disepakati bersama dalam Berita Acara Pernyataan hasil diskusi yang telah diperoleh,” pungkas Sandi. (SG)