TAMBANG ILLEGAL, Polisi Amankan Dua Unit Excavator Sebagai Barang Bukti

- Reporter

Jumat, 19 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BALIKPAPAN || Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polresta Balikpapan resmi menahan dua excavator yang berada di area lokasi tambang ilegal di KM 25, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara sebagai barang bukti.

Dua excavator tersebut dievakuasi oleh anggota kepolisian pada Rabu (17/11) pukul 21.00 wita dari lokasi tambang ilegal. Pihaknya mengangkut alat berat tersebut menggunakan trailer.

“Sudah kami amankan dua unit alat berat di Mapolresta Balikpapan,” ucap Kanit Tipidter Polresta Balikpapan Iptu Noval Forestiawan, Jumat (19/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agar lokasi kejadian tidak rusak dan guna pengamanan, beberapa personel di tempatkan untuk menjaga lokasi tersebut.

Sementara itu polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi. Diantaranya dari pihak Pemkot Balikpapan, Satpol PP Balikpapan, Penanggungjawab alat berat, serta pemilik lahan.

“Sudah ada 7 saksi diperiksa yang jelas yang berkaitan dengan aktivitas tambang itu,” bebernya.

Bahkan polisi telah mendapatkan dua alat bukti yang sah dan bakal ada penetapan tersangka. Hanya saja Noval belum mau mengungkapkannya.

“Silahkan bisa tanyakan ke Pak Kapolresta soal itu, mungkin dalam waktu dekat akan dirilis,” tuturnya.

Sebelumnya Unit Tipidter Polresta Balikpapan telah mendatangi lokasi tambang ilegal tersebut yang berada di Jalan Batu-Batu RT 45 KM 25 Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara pada Rabu (17/11) lalu.

Tujuannya selain memeriksa tapal batas antar Kota Balikpapan dengan Kutai Kartanegara, polisi juga sekaligus meminta keterangan saksi dalam hal ini Satpol PP Balikpapan dan pihak Pemkot Balikpapan. (*/rls/hms/red)

Berita Lainnya

Terkait Mobil Operasional Kepala Desa,Kadis DPMD : Gunakan Sebagaimana Mestinya Jangan Sampai Melenceng
Tim HKT Salurkan Bantuan untuk Siswa Kurang Mampu
Pemda Kotabaru Peringati Isra Mi’raj di Aula Kantor Baru Sebelimbingan
Bupati Kotabaru Serahkan Mobil Dinas Operasional Kepala Desa
Dandim 1011/Klk Tanam Perdana Program Cetak Sawah Rakyat di Pulau Kaladan
Di Penghujung Masa Jabatannya, Bupati Kotabaru Resmikan Dermaga Pulau Laut Kepulauan
Terkait 4 Oknum Mengaku Wartawan Minta Dana An. Humas Polda Bali
Apel HUT Polhut ke-58 Dipimpin Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo Palangka Raya, Pemprov Kalteng
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 24 Januari 2025 - 16:55 WIB

Terkait Mobil Operasional Kepala Desa,Kadis DPMD : Gunakan Sebagaimana Mestinya Jangan Sampai Melenceng

Jumat, 24 Januari 2025 - 16:47 WIB

Tim HKT Salurkan Bantuan untuk Siswa Kurang Mampu

Jumat, 24 Januari 2025 - 10:17 WIB

Pemda Kotabaru Peringati Isra Mi’raj di Aula Kantor Baru Sebelimbingan

Jumat, 24 Januari 2025 - 06:04 WIB

Bupati Kotabaru Serahkan Mobil Dinas Operasional Kepala Desa

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:50 WIB

Dandim 1011/Klk Tanam Perdana Program Cetak Sawah Rakyat di Pulau Kaladan

Senin, 20 Januari 2025 - 21:09 WIB

Terkait 4 Oknum Mengaku Wartawan Minta Dana An. Humas Polda Bali

Senin, 20 Januari 2025 - 10:42 WIB

Apel HUT Polhut ke-58 Dipimpin Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo Palangka Raya, Pemprov Kalteng

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:03 WIB

Kodim 1011/Klk Juara 1 Turnamen Minisoccer Brimo Cup 2025

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Tim HKT Salurkan Bantuan untuk Siswa Kurang Mampu

Jumat, 24 Jan 2025 - 16:47 WIB

LINTAS BERITA

Bupati Kotabaru Serahkan Mobil Dinas Operasional Kepala Desa

Jumat, 24 Jan 2025 - 06:04 WIB