KOTAWARINGIN BARAT || Bupati Kotawaringin Barat, Hj. Nurhidayah mencanangkan program desa Bersih Narkoba (Bersinar) dan mengukuhkan Satgas Anti Narkoba Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Rabu (17/11/2021).
Penyalahangunaan narkoba yang merusak masa depan bagi generasi kita tentu hal ini menjadi perhatian kita bersama. Berbagai cara yang dilakukan para bandar yang masuk ke daerah kita dengan terungkapnya kurir bukan pemakai barang haram tersebut, hal ini menjadi siasat para bandar untuk mengelabui para petugas. Daerah yang masyarakatnya berpenghasilan tinggi tentu menjadi sasaran para bandar narkoba, apalagi banyak akses bisa masuk ke Kabupaten Kotawaringin Barat tentu menjadi kewaspadaan kita bersama untuk mencegah dan memberantasnya.
Kerawanan penyalahgunaan narkoba yang tinggi ini perlu upaya khusus yang harus kita lakukan bersama dalam pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba yang merupakan program desa Bersinar yang dicanangkan pada Desa Pasir Panjang tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Desa Pasir Panjang yang keberadaannya berada di tengah kota, tentu tempat ini menjadi sasaran para pengedar narkoba maka perlu penjagaan dan pengawasan kita semua. Kerawanan pergerakan dan peredaran narkoba menjadi kewaspadaan dan antisipasi kita yang mana semua tokoh desa mendukung di Desa Pasir Panjang ini sebagai percontohan desa bersih narkoba (bersinar),” kata Bupati Kobar, Hj. Nurhidayah.
Bupati Kobar menjelaskan bahwa korban narkoba di Kabupaten Kotawaringin Barat sudah banyak berjatuhan yang menjadi perhatian kita bersama.
“Saya berpesan kepada semua yang terlibat dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba, bagaimana upaya kita berjibaku agar para korban narkoba ini tidak banyak berjatuhan lagi. Dan jangan diberi ampun para pengedar narkoba karena generasi penerus kita banyak yang berjatuhan menjadi korban, tentu ini merupakan persoalan bangsa dan negara khususnya di Kobar,” harap Hj. Nurhidayah.
(*rls/red)