HASIL AUDIT BPKP! Kejari Palangka Raya Tetapkan Mantan Ketua BAN PAUD dan PNF Kalteng Jadi Tersangka Korupsi

- Reporter

Selasa, 16 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALANGKA RAYA || ARD yang menjabat pada tahun 2019 sebagai ketua Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal provinsi Kalimantan Tengah, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Palangka Raya. Selasa (16/11).

Dirinya disangkakan atas dugaan korupsi terkait dugaan korupsi penyimpangan pengelolan dana bantuan operasional Akreditasi PAUD dan PNF, yang merugikan keuangan negara senilai Rp. 552.295.494. hasil audit oleh BPKP, melalui sumber dana berasalkan dari Diva Balitbang Kemendikbud. Yang mana pada saat ARD menjabat, mendapatkan bantuan sebesar Rp 4,2 Miliar.

Atas penetapan tersangka ARD, Kejaksaan Negeri Plangka Raya, menahan dan menitipkan tersangka dirumah tahanan (Rutan) kelas IIA Palangka Raya untuk dua puluh hari kedepan sejak penetapan tanggal 16/11/2021 sampai dengan 5/12/2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“pada hari ini kami telah menetapkan dan menahan ARD jenis kelamin laki laki yang merupakan mantan ketua BAN PAUD dan PNF atas dugaan korupsi penyimpangan pengelolan dana bantuan operasional Akreditasi PAUD dan PNF,”Jelas Irwan Ganda Saputra Kasi Pidsus kepada awak media.

Selanjutnya juga disampaiakan, bahwa modus dari tersangka dalam melakukan penyimpangan adalah, adanya item item kegiatan yang diduga fiktip, dan kami telah memiliki bukti bukti juga ketarangan saksi saksi sehingga pada hari ini meningkatkan statusnya menjadi tersangka.

“tersangka di kenakan Pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukumannya maksimal seumur hidup.”tutup Kasi Pidsus mengakhiri Conferense Pers. (*/rls/dyt/red)

Berita Lainnya

Dalam Rangka Hari Juang Kartika, Kodim 1011/Klk Gelar Karya Bakti Fasilitas MCK
Kodim 1011/Klk Gelar Ziarah Rombongan Dalam Rangka Sambut Hari Juang TNI AD Ke-79
Penuh Keakraban, Koramil 10/Kodim 1004 Bersama Warga Berjibaku Bersihkan Tempat Ibadah di Sungai Kupang Jaya
Pemda Kotabaru Gelar Sosialisasi Pembentukan Produk Hukum dan Tata Naskah Dinas
Kesbangpol Kotabaru Gelar Sosialisasi Tentang Peraturan Organisasi Kemasyarakatan
D’Bagindas Ramaikan launching aplikasi Sistem Administrasi Informasi Pajak dan Pendapatan
MERIAH…!! Pemkab Kotabaru Gelar Pekan Panutan dan Gebyar PBB-P2
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 13 Desember 2024 - 04:35 WIB

Dalam Rangka Hari Juang Kartika, Kodim 1011/Klk Gelar Karya Bakti Fasilitas MCK

Kamis, 12 Desember 2024 - 07:27 WIB

Penuh Keakraban, Koramil 10/Kodim 1004 Bersama Warga Berjibaku Bersihkan Tempat Ibadah di Sungai Kupang Jaya

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:16 WIB

Pemda Kotabaru Gelar Sosialisasi Pembentukan Produk Hukum dan Tata Naskah Dinas

Selasa, 10 Desember 2024 - 06:47 WIB

Kesbangpol Kotabaru Gelar Sosialisasi Tentang Peraturan Organisasi Kemasyarakatan

Senin, 9 Desember 2024 - 13:41 WIB

Minggu, 8 Desember 2024 - 03:47 WIB

D’Bagindas Ramaikan launching aplikasi Sistem Administrasi Informasi Pajak dan Pendapatan

Sabtu, 7 Desember 2024 - 19:28 WIB

MERIAH…!! Pemkab Kotabaru Gelar Pekan Panutan dan Gebyar PBB-P2

Sabtu, 7 Desember 2024 - 18:17 WIB

Tim Kesenian Kotabaru Ikut Meriahkan Aruh Sastra Kalsel 2024 di Barabai

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Wujud Syukur Pilkada Damai, Polres Kobar Gelar Doa Bersama

Jumat, 13 Des 2024 - 16:44 WIB