PALANGKA RAYA – Satgas Penanganan Covid-19 bersama Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng menggelar patroli asistensi (pengawasan) terhadap penerapan protokol kesehatan (prokes) di wilayahnya.
Asistensi tersebut dipimpin oleh Sekretaris BPBD Kota Palangka Raya, Dra. Anna Menur pada beberapa kegiatan masyarakat yang diselenggarakan di wilayah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (13/11/2021) mulai pukul 09.00 WIB.
“Beberapa kegiatan dilakukan asistensi di saat libur akhir pekan, yakni pada Swiss Belhotel Danum, Hotel Fovere, Aula IAHN, Pesona Alam Lestari, Hotel Nascar Family dan BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah,” ungkap Ipda Narmanto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ipda Narmanto yang tergabung dalam satgas tersebut menerangkan, selain pada beberapa lokasi tersebut, dilakukan juga asistensi pada kegiatan-kegiatan masyarakat lainnya yang dilakukan secara patroli mobile.
Asistensi itu pun dilakukan berdasarkan Perwalikota Palangka Raya Nomor 26 Tahun 2020 tentang pendisiplinan penerapan dan penegakkan hukum prokes dimasa Pandemi Covid-19.
“Beberapa kegiatan berjalan dengan cukup baik dan memenuhi prokes yang berlaku, seperti wajib memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, tidak berkurumun dan masker cadangan serta melakukan pengukuran suhu tubuh,” terang Narmanto.
Dirinya melanjutkan, kegiatan asistensi bersama Satgas Penanganan Covid-19 itu pun dilakukan sembari menertibkan penerapan PPKM Level 2 di Kota Palangka Raya Saat ini, sesuai dengan Inmendagri yang berlaku saat ini. (SG)