KAPUAS || PT.Telen Orbit Prima (PT TOP) merupakan sebuah perusahaan tambang batu bara yg berlokasi dan menambang di wilayah Desa Buhut Jaya Kecamatan Kapuas Tengah Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah.
Perusahaan ini masuk sekitar tahun 2004/2005 di Desa Buhut Jaya mulai dari kegiatan eksplorasi atau sorvei sampai menambang. Sebelum melakukan penambangan PT TOP melaksanakan aturan yang diberikan oleh pemerintah Kabupaten Kapuas kepada seluruh Perusahaan tambang, yaitu melakukan rapat sosialisasi Program AMDAL dengan masyarakat Desa Buhut Jaya beserta aparat Desa dan rapat tersebut dipimpin oleh Kabid Pengadilan dampak lingkungan Kabupaten Kapuas yaitu Untung dan dihadiri oleh Camat Kapuas Tengah Mulyadi I Randin pada hari Senin 18 September 2006 lalu di Desa Buhut Jaya.
Adapun hal penting yang dibahas pada rapat AMDAL pada saat itu, yaitu membahas tentang surat Gubernur Kalimantan Tengah tertanggal 20 Maret 2006 dengan nomor surat 660/253/BPPLHD/2006. Isi surat Gubernur Kalteng tersebut berisikan tentang Program Pengembangan masyarakat dalam dokumen Analisis mengenai dampak terhadap lingkungan (AMDAL). Dasar AMDAL tersebut dikeluarkan berdasarkan Peraturan pemerintah nomor 27 tahun 1999 yang ditujukan keseluruhan PT yang ada di seluruh Kalimantan Tengah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam program AMDAL yang disusun oleh Gubernur Kalimatan Tengah tersebut terdiri dari program-program pengembangan Masyarakat Community Depelopment (CD). Dari program AMDAL tersebut diatas tadi ada beberapa bagian yang sudah dilaksakan oleh PT TOP untuk Desa Buhut Jaya.
Contohnya pengadaan listrik Desa, pemasangan saluran air bersih dengan meterannya dan membentuk Lembaga pengembangan bisnis.
Namun sekarang sekarang ini program dari perusahaan tersebut semuanya sudah dibangun tidak di kelola dan kurang diperhatikan oleh pihak PT TOP terhadap warga masyarakat desa Buhut Jaya X transnya.
Sebabagai contoh yang menjadi keluhan masyarakat Desa Buhut Jaya saat ini terakit air bersih sudah tidak dialirkan ke masyarakat, listrik sudah hampir 8 tahun tidak menyala dan kantor lembaga pengembangan bisnis sudah tidak beraktivitas dan tutup 5 bulan yang lalu dan juga jalan desa banyak yang rusak oleh bus dan mobil mobil PT TOP yang melintas di Desa Buhut Jaya.
Dari permasalahan- permasalahan di duga ada kelalaian program AMDAL oleh krena itu masyarakat Desa Buhut Jaya sangat mengharapkan bantuan dari dinas AMDAL Kabupaten Kapuas untuk menyelesaikan dugaan kelainan program AMDAL PT TOP terhadap warga masyarakat desa Buhut Jaya yang kini sedang mengharapkan program AMDAL tersebut terlaksana dengan baik dan lancar di Desa Buhut Jaya Kecamatan Kapuas Tengah Kabupaten Kapuas. Kalimantan Tengah.
Ampong salah seorang warga asli Desa Buhut Jaya kecamatan Kapuas Tengah kepada media online Lintaskalimantan.co saat ditemui awak media menceritakan keluhannya terhadap Community Depelopment (CD) PT TOP akhir-akhir ini yang dikeluhkan warga. Rabu (10/11)
“Saya sangat prihatin sekali melihat keadaan di Desa Buhut Jaya ini, padahal Desa ini dekat sekali dengan perusahaan tambang batu bara tapi keadaan akses jalan yang satu-satunya sudah rusak, bergelombang dan berlobang, lampu Penerangan tidak menyala cuman ada tiang dan kabelnya tapi sekarang tidak aktif, air bersih sudah satu Tahun tidak mengalir. Itu semua tidak sesuai dengan yang sudah di susun dan di atur oleh pihak Pemerintah lalu,” beber Ampong
Ditambahkannya, Dengan keadaan yang seperti sekarang ini kami warga Desa sangat berharap agar pihak perusahaan memperhatikan ketiga poin yang saya sebut kan di atas, kerena kerusakan jalan bukan oleh warga masyarakat tetapi justru kerusakan itu ulah pihak perusahaan juga di kerenakan setiap hari bus dan mobil perusahaan yang bulak balik mengambil karyawan berangkat kerja dan pengantaran pulang sorenya,” tegasnya. (*/rls/rud/red)