Gelar Operasi Yustisi, Satgas Covid-19 dan Polresta Palangka Raya Jaring Puluhan Pelanggar Prokes

- Reporter

Minggu, 7 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALANGKA RAYA – Operasi Yustisi masih terus dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid-19 bersama Polresta Palangka Raya dan instansi pemerintah terkait di wilayahnya hingga saat ini.

Kali ini, operasi tersebut dilakukan pada kawasan Jalan Tjilik Riwut Km. 34 pertigaan Pangkalima Jaya, Kelurahan Banturung, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (7/11/2021) mulai pukul 09.00 WIB.

Personel Polresta Palangka Raya yang turut dalam kegiatan tersebut, Bripda Refanda Agus menjelaskan, Operasi Yustisi itu pun dilakukan berdasarkan Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 26 Tahun 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Digelarnya Operasi Yusitisi bertujuan untuk mendisiplinkan penerapan dan penegakkan hukum protokol kesehatan (prokes) di masa Pandemi Covid-19 yang masih melanda hingga saat ini di kawasan Kota Palangka Raya,” jelas Bripda Refanda.

Selama operasi tersebut berlangsung, petugas gabungan pun menjaring puluhan masyarakat yang masih kedapatan melanggar prokes akibat tidak menggunakan masker, serta dikenakan teguran hingga sanksi berdasarkan perwalikota yang berlaku.

“Sebanyak 32 orang pelanggar prokes terjaring dalam operasi yustisi kali ini, yang dikenakan penegakkan hukum di tempat yakni 1 teguran tertulis, 22 sanksi kerja sosial membersihkan lingkungan dan 9 denda administrasi perorangan,” papar Refanda.

Selain dikenakan penegakkan hukum tersebut, para pelanggar itu pun diberikan edukasi mengenai pentingnya menerapkan prokes di masa Pandemi Covid-19 yang masih melanda hingga saat ini.

“Operasi ini merupakan salah satu upaya untuk menanggulangi maupun mitigasi Pandemi Covid-19 di Kota Palangka Raya, dengan tujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat untuk menerapkan prokes,” pungkas Refanda. (SG)

Berita Lainnya

Dandim 1011/Klk Tanam Perdana Program Cetak Sawah Rakyat di Pulau Kaladan
Di Penghujung Masa Jabatannya, Bupati Kotabaru Resmikan Dermaga Pulau Laut Kepulauan
Terkait 4 Oknum Mengaku Wartawan Minta Dana An. Humas Polda Bali
Apel HUT Polhut ke-58 Dipimpin Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo Palangka Raya, Pemprov Kalteng
Kodim 1011/Klk Juara 1 Turnamen Minisoccer Brimo Cup 2025
Selama Haul Kiai Gede Berlangsung di Kotawaringin Lama, Ada Pembatasan Roda 6
Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Palangka Raya, Diduga Karena Penyakit
Dandim 1011/Klk Pimpin Korp Rapot Pelepasan Perwira Pindah Satuan dan Purna Tugas
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:50 WIB

Dandim 1011/Klk Tanam Perdana Program Cetak Sawah Rakyat di Pulau Kaladan

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:44 WIB

Di Penghujung Masa Jabatannya, Bupati Kotabaru Resmikan Dermaga Pulau Laut Kepulauan

Senin, 20 Januari 2025 - 21:09 WIB

Terkait 4 Oknum Mengaku Wartawan Minta Dana An. Humas Polda Bali

Senin, 20 Januari 2025 - 10:42 WIB

Apel HUT Polhut ke-58 Dipimpin Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo Palangka Raya, Pemprov Kalteng

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:03 WIB

Kodim 1011/Klk Juara 1 Turnamen Minisoccer Brimo Cup 2025

Jumat, 17 Januari 2025 - 10:08 WIB

Selama Haul Kiai Gede Berlangsung di Kotawaringin Lama, Ada Pembatasan Roda 6

Kamis, 16 Januari 2025 - 09:42 WIB

Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Palangka Raya, Diduga Karena Penyakit

Selasa, 14 Januari 2025 - 01:03 WIB

Dandim 1011/Klk Pimpin Korp Rapot Pelepasan Perwira Pindah Satuan dan Purna Tugas

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Miliki 11,16 Gram Sabu, Pria di Kapuas Dibekuk Polisi

Rabu, 22 Jan 2025 - 08:24 WIB

LINTAS TNI

Kunjungan Kerja Danrem 102/Pjg  ke Kodim 1019/Ktg

Selasa, 21 Jan 2025 - 16:52 WIB