Sat Narkoba Polres Pulpis Berhasil Mengamankan 68 Paket Shabu

- Reporter

Senin, 1 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || PULANG PISAU – Sebanyak 68 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 17,72 gram diamankan

Satresnarkoba Polres Pulang Pisau dari tangan Indra (38), Warga Desa Benuatan, RT/RW. 001,Kecamatan Belantikan Raya, Kabupaten Lamandau, Sabtu (30/10) sore.

Indra dibekuk oleh Tim Ops Antik Talabang 2021 Polres Pulang Pisau yang sedang melakukan Patroli penyelidikan di Kecamatan Banama Tingang. Saat dilakukan pengeledahan terhadap Indra, Polisi menemukan 68 bungkus plastik klip kecil warna bening berisi kristal warna putih yang diduga narkotika gol I jenis sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, kita berhasil mengamankan 68 paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu dari tangan Indra di Desa Pandawei RT/RW 001 Kecamatan Banama Tingang Kabupaten Pulang pisau,” terang Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Kurniawan Hartono melalui Kasatnarkoba AKP. Suharto, Senin (01/11).

Dijelaskan Suharto, Indra sudah menjadi target operasi (TO), kemudian saat melalukan penyelidikan terhadap TO pada Ops Antik Talabang 2021 di Kecamatan Banama Tingang, pihaknya mendapatkan informasi, bahwaTO berada di rumah Saptono, Desa Pandawei Kecamatan, Banama Tingang, dan menemukan pelaku sedang makan.

“Saat dilakukan penggeledahan oleh petugas, ditemukan 6 bungkus plastik klip kecil warna bening berisi kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu dan uang tunai Rp. 500 ribu, di dalam dompet warna coklat,” ungkapnya.

Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan didalam mobil Indra. Alhasil, ditemukan sebanyak 62 bungkus plastik klip kecil warna bening berisi kristal warna putih yang diduga narkotika gol I jenis sabu, 1 buah timbangan digital. Ketika petugas menanyakan status kepemilikan barang haram tersebut, Indra mengakui bahwa semua barang-barang yang ditemukan itu adalah miliknya.

“Saat ini, Indra berikut barang bukti diamankan dan sudah dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Pulang Pisau guna proses lebih lanjut,” pungkasnya. (Supri)

Berita Lainnya

Pemda Kotabaru Gelar Sosialisasi Pembentukan Produk Hukum dan Tata Naskah Dinas
Kesbangpol Kotabaru Gelar Sosialisasi Tentang Peraturan Organisasi Kemasyarakatan
D’Bagindas Ramaikan launching aplikasi Sistem Administrasi Informasi Pajak dan Pendapatan
MERIAH…!! Pemkab Kotabaru Gelar Pekan Panutan dan Gebyar PBB-P2
Tim Kesenian Kotabaru Ikut Meriahkan Aruh Sastra Kalsel 2024 di Barabai
Dandim 1011/Klk Sambut Komisi IV DPR RI Lakukan Kunker di Kecamatan Dadahup
Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Rifa’i – Jayadi Deklarasikan Kemenangan Pilkada Pulang Pisau Tahun 2024
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:16 WIB

Pemda Kotabaru Gelar Sosialisasi Pembentukan Produk Hukum dan Tata Naskah Dinas

Selasa, 10 Desember 2024 - 06:47 WIB

Kesbangpol Kotabaru Gelar Sosialisasi Tentang Peraturan Organisasi Kemasyarakatan

Senin, 9 Desember 2024 - 13:41 WIB

Minggu, 8 Desember 2024 - 03:47 WIB

D’Bagindas Ramaikan launching aplikasi Sistem Administrasi Informasi Pajak dan Pendapatan

Sabtu, 7 Desember 2024 - 19:28 WIB

MERIAH…!! Pemkab Kotabaru Gelar Pekan Panutan dan Gebyar PBB-P2

Sabtu, 7 Desember 2024 - 18:17 WIB

Tim Kesenian Kotabaru Ikut Meriahkan Aruh Sastra Kalsel 2024 di Barabai

Sabtu, 7 Desember 2024 - 12:43 WIB

Dandim 1011/Klk Sambut Komisi IV DPR RI Lakukan Kunker di Kecamatan Dadahup

Sabtu, 7 Desember 2024 - 12:31 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Rifa’i – Jayadi Deklarasikan Kemenangan Pilkada Pulang Pisau Tahun 2024

Berita Terbaru

LINTAS TNI

Babinsa Madurejo Bantu Warga Urus Akta Kelahiran

Rabu, 11 Des 2024 - 15:57 WIB

LINTAS TNI

Rapat Pembahasan Rencana Tanam Lokasi Optimasi Lahan 2024 dan 2025

Selasa, 10 Des 2024 - 09:02 WIB