Ditreskrimsus Polda Kalteng Ungkap Dugaan Tindak Pidana Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem

- Reporter

Senin, 1 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN.CO || PALANGKA RAYA – Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng ungkap tindak pidana sumber alam Hayati dan ekosistemnya. Hal tersebut disampaikan Dirkrimsus Polda Kalteng saat Press Realise Kombes Pol Bony Djianto, S. i. K di lobi Ditreskrimsus Polda Kalteng jalan Tjilik Riwut Km. 1 Palangka Raya, Senin (01/11/2021) pukul 09.00 WIB.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr. Dedi Prasetyo, M Hum, M.Si, M.M, melalui Dirkrimsus Polda Kalteng Kombes Pol. Bonny Djianto, menyampaikan, “Pagi ini kita Press Realise pengungkapan tindak pidana sumber daya alam Hayati dan ekosistemnya, terkait jual beli ilegal sisik kulit Tergiling. Kita telah mengamankan 4 (empat) tersangka, ” Ungkap Bonny.

Ditambahkan, penangkapan ini kita lakukan pada tanggal 07 Agustus tanggal 16 September dan tanggal 27 September 2021 di Kabupaten Kobar dan Kabupaten Kotim. Barang bukti yang berhasil diamankan 22,64 kg kulit kering Tergiling dengan harga jual enam juta rupiah perkilogram. Menurut informasi kulit Tergiling ini kalau di China sampai empat kali lipat harganya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terhadap tersangka kita kenalan pasal 40 ayat 2 yaitu pasal 21 ayat 2 Huruf F Undang – Undang Nomor 4 Tahun 1990 Tentang konservasi sumber alam Hayati dan ekosistemnya, dengan ancaman penjara 5 Tahun dan denda Rp. 100.000.000, (seratus juta rupiah) ” Pungkas Bonny. (SG)

 

Berita Lainnya

Dandim 1011/Klk Tanam Perdana Program Cetak Sawah Rakyat di Pulau Kaladan
Di Penghujung Masa Jabatannya, Bupati Kotabaru Resmikan Dermaga Pulau Laut Kepulauan
Terkait 4 Oknum Mengaku Wartawan Minta Dana An. Humas Polda Bali
Apel HUT Polhut ke-58 Dipimpin Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo Palangka Raya, Pemprov Kalteng
Kodim 1011/Klk Juara 1 Turnamen Minisoccer Brimo Cup 2025
Selama Haul Kiai Gede Berlangsung di Kotawaringin Lama, Ada Pembatasan Roda 6
Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Palangka Raya, Diduga Karena Penyakit
Dandim 1011/Klk Pimpin Korp Rapot Pelepasan Perwira Pindah Satuan dan Purna Tugas
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:50 WIB

Dandim 1011/Klk Tanam Perdana Program Cetak Sawah Rakyat di Pulau Kaladan

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:44 WIB

Di Penghujung Masa Jabatannya, Bupati Kotabaru Resmikan Dermaga Pulau Laut Kepulauan

Senin, 20 Januari 2025 - 21:09 WIB

Terkait 4 Oknum Mengaku Wartawan Minta Dana An. Humas Polda Bali

Senin, 20 Januari 2025 - 10:42 WIB

Apel HUT Polhut ke-58 Dipimpin Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo Palangka Raya, Pemprov Kalteng

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:03 WIB

Kodim 1011/Klk Juara 1 Turnamen Minisoccer Brimo Cup 2025

Jumat, 17 Januari 2025 - 10:08 WIB

Selama Haul Kiai Gede Berlangsung di Kotawaringin Lama, Ada Pembatasan Roda 6

Kamis, 16 Januari 2025 - 09:42 WIB

Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Palangka Raya, Diduga Karena Penyakit

Selasa, 14 Januari 2025 - 01:03 WIB

Dandim 1011/Klk Pimpin Korp Rapot Pelepasan Perwira Pindah Satuan dan Purna Tugas

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Miliki 11,16 Gram Sabu, Pria di Kapuas Dibekuk Polisi

Rabu, 22 Jan 2025 - 08:24 WIB

LINTAS TNI

Kunjungan Kerja Danrem 102/Pjg  ke Kodim 1019/Ktg

Selasa, 21 Jan 2025 - 16:52 WIB