LINTAS KALIMANTAN.CO || PALANGKA RAYA – Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bergerak untuk mengedukasikan penerapan protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat di wilayahnya.
Salah satunya pada kawasan Pasar Kahayan di Jalan Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah,yang dilakukan oleh Kanit Kamsel, Ipda Lutfi Triwulan Sari bersama para personelnya, Sabtu (30/10/2021) pukul 06.00 WIB.
Menyambangi para pedagang dan masyarakat di kawasan pasar tersebut, Ipda Lutfi bersama personelnya pun mengedukasikan penerapan prokes dengan menggunakan papan sosialisasi portable.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Senantiasa menerapkan dan mematuhi prokes saat berada di luar rumah maupun beraktivitas sehari-hari, agar kita senantiasa terhindar dari resiko penularan Virus Corona yang masih mewabah hingga saat ini,” imbau Lutfi.
Dirinya pun menjelaskan, upaya edukasi dan sosialisasi prokes akan terus dilakukan oleh Polresta Palangka Raya guna membantu upaya penanggulangan dan mitigasi Pandemi Covid-19 di wilayahnya saat ini.
“Demi menumbuhkan kesadaran masyarakat tehadap pencegahan Covid-19, yakni dengan disiplin menerapkan prokes serta mendukung pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Virus Corona,” pungkasnya. (SG)