Dukung Arahan Kapolri, Kapolda Kalteng Tekankan Kejadian yang Viral Sebagai Koreksi

- Reporter

Kamis, 28 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN.CO || PALANGKA RAYA – Polda Kalteng gerak cepat dengan menindak lanjuti arahan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. ke seluruh jajaran Polda Kalteng.

Dengan adanya arahan kasus viral yang menyangkut tubuh Polri, Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M. berharap seluruh personel Polda Kalteng segera mengetahui apa yang menjadi perintah dan penekanan Kapolri.

“Lakukan koreksi atas kejadian atau kasus yang dilakukan oleh oknum Polri yang bisa menurunkan citra Polri di masyarakat. Berikan contoh perbuatan yang baik sehingga berdampak positif bagi organisasi Polri. Begitupun sebaliknya,” ucap Dedi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya tekankan kepada para perwira dijajaran Polda Kalteng agar selalu mempedomani apa yang menjadi perintah Kapolri kepada masyarakat,” imbuhnya

Lebih lanjut, Irjen Dedi menyampaikan kepada para perwira, berikan pelayanan serta pengayoman untuk para anggotanya serta bekali dengan pemahaman SOP. Sehingga kejadian yang tidak diinginkan saat sedang bertugas ditengah masyarakat tidak terjadi.

“Jadikan persepsi Polri Presisi sebagai landasan sebagai salah satu implementasi dalam menjalankan tugas. Tonjolkan sikap Humanis dan buang jauh sikap arogansi serta emosi,” ungkap Dedi.

Sebagai orang nomer satu dijajaran Polda Kalteng, Irjen Dedi menegaskan akan terus memantau perkembangan para anggotanya kedepannya bersama para Pejabat Utama Polda Kalteng baik di satuan kerja maupun satuan wilayah.

“Saya sudah berkomitmen sesuai arahan Kapolri akan memberikan reward kepada para anggota yang sudah bekerja baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Begitupun sebaliknya sanksi tegas akan diterapkan kepada oknum yang membuat citra Polri menjadi jelek di masyakarat sesuai dgn ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (SG)

Berita Lainnya

Dandim 1011/Klk Tanam Perdana Program Cetak Sawah Rakyat di Pulau Kaladan
Di Penghujung Masa Jabatannya, Bupati Kotabaru Resmikan Dermaga Pulau Laut Kepulauan
Terkait 4 Oknum Mengaku Wartawan Minta Dana An. Humas Polda Bali
Apel HUT Polhut ke-58 Dipimpin Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo Palangka Raya, Pemprov Kalteng
Kodim 1011/Klk Juara 1 Turnamen Minisoccer Brimo Cup 2025
Selama Haul Kiai Gede Berlangsung di Kotawaringin Lama, Ada Pembatasan Roda 6
Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Palangka Raya, Diduga Karena Penyakit
Dandim 1011/Klk Pimpin Korp Rapot Pelepasan Perwira Pindah Satuan dan Purna Tugas
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:50 WIB

Dandim 1011/Klk Tanam Perdana Program Cetak Sawah Rakyat di Pulau Kaladan

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:44 WIB

Di Penghujung Masa Jabatannya, Bupati Kotabaru Resmikan Dermaga Pulau Laut Kepulauan

Senin, 20 Januari 2025 - 21:09 WIB

Terkait 4 Oknum Mengaku Wartawan Minta Dana An. Humas Polda Bali

Senin, 20 Januari 2025 - 10:42 WIB

Apel HUT Polhut ke-58 Dipimpin Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo Palangka Raya, Pemprov Kalteng

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:03 WIB

Kodim 1011/Klk Juara 1 Turnamen Minisoccer Brimo Cup 2025

Jumat, 17 Januari 2025 - 10:08 WIB

Selama Haul Kiai Gede Berlangsung di Kotawaringin Lama, Ada Pembatasan Roda 6

Kamis, 16 Januari 2025 - 09:42 WIB

Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Palangka Raya, Diduga Karena Penyakit

Selasa, 14 Januari 2025 - 01:03 WIB

Dandim 1011/Klk Pimpin Korp Rapot Pelepasan Perwira Pindah Satuan dan Purna Tugas

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Miliki 11,16 Gram Sabu, Pria di Kapuas Dibekuk Polisi

Rabu, 22 Jan 2025 - 08:24 WIB

LINTAS TNI

Kunjungan Kerja Danrem 102/Pjg  ke Kodim 1019/Ktg

Selasa, 21 Jan 2025 - 16:52 WIB