MANTAP!!! Berkat Laporan Masyarakat, 2 Pengedar Narkoba Berhasil Diringkus Polisi

- Reporter

Rabu, 20 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || PONTIANAK — Satuan Reserse Narkoba Polresta kembali berhasil menggungkap tindak pidana narkotika golongan 1 di wilayah hukum Polresta Pontianak Kota, Senin (18/10).

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., melalu Kasat Narkoba, AKP. Joko Sutriyatno, S.H., menjelaskan pihaknya menerima laporan dari masyarakat bahwa ada 2 (dua) orang yang diduga membawa narkoba menggunakan sepeda motor di seputaran Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Tanjung Hilir, Pontianak Timur.

“Berdasarkan laporan tersebut, tim kami melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran info tersebut. Saat unit sepeda motor dengan ciri- ciri yang sesuai dengan laporan masyarakat tersebut melintas, tim kami segera memberhentikan dan melaksanakan pemeriksaan”, terang AKP Joko.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Narkoba, AKP Joko Sutriyatno, S.H., menambahkan, dari penggeledahan badan dan kendaraan, pihaknya berhasil mengamankan 3 klip transparan serbuk yang diduga kuat sebagai narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam saku belakang celana salah seorang terlapor.

Tim menggeledah 2 orang terlapor berinisial AW als A dan H als A, dan berhasil mengamankan 3 klip transparan serbuk yang patut diduga sebagai narkotika jenis sabu.

“Menurut keterangan singkat yang kami dapat dari para tersangka, barang tersebut mereka beli dengan cara patungan dan rencananya akan mereka jual lagi ke daerah Kecamatan Toba Kabupaten Sanggau”, jelas Kasat Narkoba Joko Sutriyatno.

Selain 3 (tiga) klip transparan serbuk yang diduga narkotika, personil Sat Narkoba Polresta Pontianak Kota juga mengamankan beberapa barang bukti lain antara lain handphone dan sepeda motor yang digunakan para pelaku.

“Kami akan menerapkan pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika”, tegas Joko. (*/arf/rls/hms/red)

Berita Lainnya

Pemda Kotabaru Gelar Sosialisasi Pembentukan Produk Hukum dan Tata Naskah Dinas
Kesbangpol Kotabaru Gelar Sosialisasi Tentang Peraturan Organisasi Kemasyarakatan
D’Bagindas Ramaikan launching aplikasi Sistem Administrasi Informasi Pajak dan Pendapatan
MERIAH…!! Pemkab Kotabaru Gelar Pekan Panutan dan Gebyar PBB-P2
Tim Kesenian Kotabaru Ikut Meriahkan Aruh Sastra Kalsel 2024 di Barabai
Dandim 1011/Klk Sambut Komisi IV DPR RI Lakukan Kunker di Kecamatan Dadahup
Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Rifa’i – Jayadi Deklarasikan Kemenangan Pilkada Pulang Pisau Tahun 2024
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:16 WIB

Pemda Kotabaru Gelar Sosialisasi Pembentukan Produk Hukum dan Tata Naskah Dinas

Selasa, 10 Desember 2024 - 06:47 WIB

Kesbangpol Kotabaru Gelar Sosialisasi Tentang Peraturan Organisasi Kemasyarakatan

Senin, 9 Desember 2024 - 13:41 WIB

Minggu, 8 Desember 2024 - 03:47 WIB

D’Bagindas Ramaikan launching aplikasi Sistem Administrasi Informasi Pajak dan Pendapatan

Sabtu, 7 Desember 2024 - 19:28 WIB

MERIAH…!! Pemkab Kotabaru Gelar Pekan Panutan dan Gebyar PBB-P2

Sabtu, 7 Desember 2024 - 18:17 WIB

Tim Kesenian Kotabaru Ikut Meriahkan Aruh Sastra Kalsel 2024 di Barabai

Sabtu, 7 Desember 2024 - 12:43 WIB

Dandim 1011/Klk Sambut Komisi IV DPR RI Lakukan Kunker di Kecamatan Dadahup

Sabtu, 7 Desember 2024 - 12:31 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Rifa’i – Jayadi Deklarasikan Kemenangan Pilkada Pulang Pisau Tahun 2024

Berita Terbaru

LINTAS TNI

Rapat Pembahasan Rencana Tanam Lokasi Optimasi Lahan 2024 dan 2025

Selasa, 10 Des 2024 - 09:02 WIB