NEKAT BAWA SAJAM! Polisi Ringkus Pengedar Sabu Warga Desa Pahawan

- Reporter

Senin, 18 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || PULANG PISAU — Jajaran Satreskoba Polres Pulang Pisau Polda Kalimantan Tengah ( Polda Kalteng ) kembali berhasil Meringkus Salah satu Pelaku Penyalahgunaan Narkoba yang diduga kuat merupakan Pengedar Narkoba Jenis Shabu, Kali ini Pelaku yang berhasil diamankan berinisial HA ( 30) Warga Desa Pahawan RT.01. Kecamatan Banama Tingang Kabupaten Pulang Pisau.

Pelaku berhasil diamankan oleh Satresnarkoba bekerjasama dengan Personil Polsek Banama Tingang Pada Hari Minggu Tangal 17 Oktober 2021 Skj 03.00 Wib di Wisma Desa Tangkahen Rt.08 Kecamatan Banama Tingang Kabupaten Pulang Pisau Propinsi Kalimantan Tengah.

Kasat Narkoba Polres Pulang Pisau AKP. Suharto melalui KBO Satreskoba Polres Pulang Pisau Ipda Imam Santoso Kepada Media ini mengungkapkan bahwa Kronologis Penangkapan berawal Pada saat Anggota Polsek Banama Tingang melaksanakan penyelidikan dan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa Pelaku yang di curigai membawa Narkotika Golongan I jenis Shabu ke wisma Desa Tangkahen Kabupaten Pulang Pisau Propinsi Kalteng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan Informasi yang di terima, kami langsung melakukan Penyelidikan, dan tersangka berhasil kami amankan berikut barang bukti berupa 1 Paket Shabu seberat 1 Gram serta sebilah Sajam jenis Badik ” Ungkap Imam.

Selanjutnya Imam Menambahkan bahwa selain Shabu dan Sajam Pihaknya juga berhasil mengamankan 1 buah Handphone merk Oppo.

Selanjutnya menurut imam Dari hasil Penggeledahan serta barang bukti yang berhasil diamankan Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat ( 2) Jo 132 Ayat (1) dengan Ancaman Pidana seumur Hidup atau Penjara Paling Singkat 6 ( Enam ) Tahun dan Paling Lama 20 ( Dua Puluh) Tahun Penjara. (*/pri/rls)

Berita Lainnya

Tergiur Harga Terus Naik, Pelaku Pencurian Buah Sawit Milik PT Sinar Mas di Kecrek Polisi
TMMD Imbangan ke-124 Kodim 1011/klk Laksanakan Aksi Penanaman Pohon Serentak
IPTU Chintya Pradjipta Resmi Jabat Kapolsek Kurun, Polres Gunung Mas Gelar Sertijab
Polres Pulang Pisau Jaga Ketertiban Saat Perbaikan Jembatan Tumbang Nusa, Arus Lalu Lintas Diatur Bergantian
Dukung Kelestarian Budaya Daerah, Kapolda Kalteng Hadiri Karnaval Festival Budaya Isen Mulang
Jaga Fungsi Alat Kesehatan Puskesmas, Dinkes Pulang Pisau Lakukan Kalibrasi Dan Pemeliharaan Alat Kesehatan Secara Teratur Setiap Tahun
Cegah Kebakaran Saat Musim Kering, Polsek Kahayan Hilir dan MPA Uji Alat Damkar
Cegah Karhutla, Polres Pulang Pisau Gelar Apel Kesiapan Sarpras Bersama Instansi Terkait
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 19 Mei 2025 - 20:07 WIB

Tergiur Harga Terus Naik, Pelaku Pencurian Buah Sawit Milik PT Sinar Mas di Kecrek Polisi

Senin, 19 Mei 2025 - 10:18 WIB

TMMD Imbangan ke-124 Kodim 1011/klk Laksanakan Aksi Penanaman Pohon Serentak

Minggu, 18 Mei 2025 - 16:13 WIB

Polres Pulang Pisau Jaga Ketertiban Saat Perbaikan Jembatan Tumbang Nusa, Arus Lalu Lintas Diatur Bergantian

Minggu, 18 Mei 2025 - 13:16 WIB

Dukung Kelestarian Budaya Daerah, Kapolda Kalteng Hadiri Karnaval Festival Budaya Isen Mulang

Minggu, 18 Mei 2025 - 05:00 WIB

Jaga Fungsi Alat Kesehatan Puskesmas, Dinkes Pulang Pisau Lakukan Kalibrasi Dan Pemeliharaan Alat Kesehatan Secara Teratur Setiap Tahun

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:02 WIB

Cegah Kebakaran Saat Musim Kering, Polsek Kahayan Hilir dan MPA Uji Alat Damkar

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:58 WIB

Cegah Karhutla, Polres Pulang Pisau Gelar Apel Kesiapan Sarpras Bersama Instansi Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:54 WIB

Ungkap Kasus Pembunuhan, Kapolres Pulang Pisau Ikuti Press Conference Bersama Polda Kalteng

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Polres Pulang Pisau Sampaikan Hasil Operasi Pekat Telabang 2025 kepada Publik

Senin, 19 Mei 2025 - 15:39 WIB

You cannot copy content of this page