LUAR BIASA! Kerajinan Anyaman Purun Desa Pembelacanan Terjual Hingga Ke Jawa

- Reporter

Minggu, 17 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || KOTABARU –Kalimantan Selatan dikenal sebagai salah satu provinsi yang menghasilkan kerajinan anyaman lokal yang terbuat dari tanaman purun. Purun merupakan jenis endemik di ekosistem gambut berasal dari tumbuhan rumput liar di dekat air atau rawa.

Rumput liar yang tumbuh di rawa-rawa atau biasa disebut purun ini biasa dimanfaatkan untuk membuat produk kerajinan anyaman tikar dan sejenisnya.

Kerajinan dengan bahan baku purun ini dinilai memiliki nilai pasar yang tinggi dan diminati hingga ke luar negeri  jika dikelola dengan baik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanaman tersebut ternyata salah satunya ada di Kabupaten Kotabaru, yakni Desa Pembelacanan,Kecamatan Kelumpang Selatan yang memiliki banyak wilayah perairan, pasalnya sebagian besar merupakan daerah rawa.

Tak heran dimana sampai saat ini masih banyak masyarakatnya yang membuat anyaman purun untuk menjadi mata pencaharian utama.

Yang lebih membanggakan, kerajinan anyaman purun yang di buat oleh kaum ibu-ibu desa Pembelacanan ini ternyata sudah banyak dipesan oleh pembeli hingga sampai ke daerah Yogjakarta bahkan Ibu kota Jakarta.

Hal itu di sampaikan oleh Kepala Desa Pembelacanan Syarifuddin saat di temui awak media sore kemarin.

“Alhamdulillah anyaman purun kini banyak diminati para pembeli bahkan kemaren ada pemesan dari Daerah Istimewa Yogjakarta,” Kata Syarifuddin.

Namun di samping itu, dirinya juga berharap kepada pemerintah daerah agar kerajinan anyaman purun ini bisa di berikan perhatian khusus agar bisa berkembang dengan baik dan dapat memberikan penghasilan tambahan bagi warganya.

“Tentu kami sangat mengharapkan perhatian Pemerintah Daerah agar kerajinan anyaman purun ini terus bisa merambah pasar tradisional hingga internasional, sehingga mampu menambah penghasilan tambahan warga kami,” Ucap Syarifudin dengan penuh harap. (*/rls/msd/red)

Berita Lainnya

Ada Pembatasan Operasional Kendaraan Bermotor Roda 6 Atau Lebih, di Jalan Ahmad Saleh, Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama, Kobar
Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Palangka Raya, Diduga Karena Penyakit
Dandim 1011/Klk Pimpin Korp Rapot Pelepasan Perwira Pindah Satuan dan Purna Tugas
Kapolresta Palangka Raya Berkomitmen Untuk Pembangunan Zona Integritas
Kodim 1011/Klk Ikuti Turnamen Minisoccer Brimo Cup 2025
BNNP Kalteng Berhasil Bongkar Jaringan Narkotika di Palangka Raya, Amankan 1,26 Kilogram Sabu
Danrem 102/Pjg bersama Dandim 1011/Klk Tinjau Kegiatan Brigade Pangan di Dadahup
Danrem 102/Pjg Kunker di Wilayah Kodim 1011/Klk
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 17 Januari 2025 - 10:08 WIB

Ada Pembatasan Operasional Kendaraan Bermotor Roda 6 Atau Lebih, di Jalan Ahmad Saleh, Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama, Kobar

Kamis, 16 Januari 2025 - 09:42 WIB

Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Palangka Raya, Diduga Karena Penyakit

Selasa, 14 Januari 2025 - 01:03 WIB

Dandim 1011/Klk Pimpin Korp Rapot Pelepasan Perwira Pindah Satuan dan Purna Tugas

Senin, 13 Januari 2025 - 07:28 WIB

Kapolresta Palangka Raya Berkomitmen Untuk Pembangunan Zona Integritas

Senin, 13 Januari 2025 - 03:44 WIB

Kodim 1011/Klk Ikuti Turnamen Minisoccer Brimo Cup 2025

Sabtu, 11 Januari 2025 - 14:44 WIB

BNNP Kalteng Berhasil Bongkar Jaringan Narkotika di Palangka Raya, Amankan 1,26 Kilogram Sabu

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:35 WIB

Danrem 102/Pjg bersama Dandim 1011/Klk Tinjau Kegiatan Brigade Pangan di Dadahup

Jumat, 10 Januari 2025 - 17:42 WIB

Danrem 102/Pjg Kunker di Wilayah Kodim 1011/Klk

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

UNIK , Tetangga Jadi PSK di Aplikasi Hijau, Mediasi Berakhir Damai di Palangka Raya

Sabtu, 18 Jan 2025 - 18:19 WIB

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

UNIK , Tetangga Jadi PSK di Aplikasi Hijau, Mediasi Berakhir Damai di Palangka Raya

Sabtu, 18 Jan 2025 - 18:19 WIB

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Satreskrim Polres Kapuas Tangkap Dua Pelaku Hipnotis Bermodus Pengobatan Penyakit

Sabtu, 18 Jan 2025 - 10:36 WIB

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Konfrontasi Keterangan Para Saksi Diharapkan Terbuka Titik Terang Pelaku

Sabtu, 18 Jan 2025 - 09:25 WIB