LINTAS KALIMANTAN.CO || GUNUNG MAS – Polsek Sepang, Sebagai Salah satu upaya yang dilakukan Polsek Sepang beserta Jajaran nya Polres Gunung Mas, Polda Kalimantan Tengah dalam mengantisipasi terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (KARHUTLA), Polsek Sepang yang melakukan Patroli,dan melakukan sosialisasi kepada warga yang bermukim dan memiliki Lahan yang berbatas dengan hutan setempat, Sabtu (16/10/2021).
Kapolsek Sepang Iptu Sugiharso, S.H., mengungkapkan bahwa pihaknya rutin melakukan pendekatan kepada warga yang bermukim di areal lahan untuk berladang,melalui Bhabinkamtibmas Polsek Sepang yang menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan KARHUTLA kepada warga sekaligus melakukan kegiatan pemetaan daerah yang dianggap rawan kebakaran hutan dan lahan. Agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil POLRI Polsek Sepang bersama TNI dan unsur muspika Kecamatan Sepang dengan sasaran masyarakat yang bermukim di sekitar area yang dianggap menjadi langganan rawan kebakaran dengan maksud menjaga dan mengantisipisi kegiatan masyarakat yang dapat memicu terjadinya KARHUTLA.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini sebagai bentuk antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan juga sebagai media kami menyampaikan tentang dampak, akibat dan sanksi hukum bagi para pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai dengan *PP No.4 Tahun 2021 tentang Pengendalian Kerusakan dan atau Pencemaran Lingkungan Hidup yang Berkaitan dengan Kebakaran Hutan dan Lahan* , Tutupnya.(SG)