Akibat menggelapkan Uang  Perusahaan sebesar 96.646.900 Rupiah , R Berurusan Dengan Polisi

- Reporter

Sabtu, 16 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN.CO || KOTIM – PT Adira Dinamika Multifinance Satelit daerah Sebabi di Jalan Jendral Sudirman Km 86, Desa Sebabi, Kecamatan Telawang Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur melaporkan seorang pria bernama Roy (23) kepada Polsek Telawang. Jumat 15-10-21 Kemarin.

Pasalnya pelaku yang sehari-hari bertugas sebagai marketing sekaligus penerima uang angsuran sepeda motor dari nasabah harus berurusan dengan pihak kepolisian karena terbukti melakukan penggelapan uang Rp 96.646.900.

Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Telawang Ipda Rakhmat Effendi mengatakan, memang benar telah di amankan seorang tersangka bernama Roy atas penggelapan sejumlah uang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku kini, sudah kita amankan atas dugaan penggelapan uang yang tidak disetorkan untuk modus pelaku melakukan hal tersebut masih kita dalami,”Kata Ipda Rakhmat Effendi.

Berdasarkan informasi aksi pelaku sudah berlangsung mulai dari bulan Maret hingga Juli di tahun 2021 lalu. Sementara itu barang bukti yang diamankan yakni 1 lembar kuitansi pembayaran Rp 1.364.000 tertanggal 10 Juni 2021, 2 lembar bukti transfer Rp 1 juta tertanggal 10 Juni dan 9 Juli 2021, dan handphone milik pelaku.

” Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dikenakan dengan Pasal ke – 1 Primer 374 KUHP Sub Pasal 372 KUHP atau Ke – 2 Pasal 378 KUHP tentang Penggelapan,”ungkapnya.(SG)

Berita Lainnya

Dandim 1011/Klk Tanam Perdana Program Cetak Sawah Rakyat di Pulau Kaladan
Di Penghujung Masa Jabatannya, Bupati Kotabaru Resmikan Dermaga Pulau Laut Kepulauan
Terkait 4 Oknum Mengaku Wartawan Minta Dana An. Humas Polda Bali
Apel HUT Polhut ke-58 Dipimpin Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo Palangka Raya, Pemprov Kalteng
Kodim 1011/Klk Juara 1 Turnamen Minisoccer Brimo Cup 2025
Selama Haul Kiai Gede Berlangsung di Kotawaringin Lama, Ada Pembatasan Roda 6
Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Palangka Raya, Diduga Karena Penyakit
Dandim 1011/Klk Pimpin Korp Rapot Pelepasan Perwira Pindah Satuan dan Purna Tugas
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:50 WIB

Dandim 1011/Klk Tanam Perdana Program Cetak Sawah Rakyat di Pulau Kaladan

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:44 WIB

Di Penghujung Masa Jabatannya, Bupati Kotabaru Resmikan Dermaga Pulau Laut Kepulauan

Senin, 20 Januari 2025 - 21:09 WIB

Terkait 4 Oknum Mengaku Wartawan Minta Dana An. Humas Polda Bali

Senin, 20 Januari 2025 - 10:42 WIB

Apel HUT Polhut ke-58 Dipimpin Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo Palangka Raya, Pemprov Kalteng

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:03 WIB

Kodim 1011/Klk Juara 1 Turnamen Minisoccer Brimo Cup 2025

Jumat, 17 Januari 2025 - 10:08 WIB

Selama Haul Kiai Gede Berlangsung di Kotawaringin Lama, Ada Pembatasan Roda 6

Kamis, 16 Januari 2025 - 09:42 WIB

Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Palangka Raya, Diduga Karena Penyakit

Selasa, 14 Januari 2025 - 01:03 WIB

Dandim 1011/Klk Pimpin Korp Rapot Pelepasan Perwira Pindah Satuan dan Purna Tugas

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Miliki 11,16 Gram Sabu, Pria di Kapuas Dibekuk Polisi

Rabu, 22 Jan 2025 - 08:24 WIB

LINTAS TNI

Kunjungan Kerja Danrem 102/Pjg  ke Kodim 1019/Ktg

Selasa, 21 Jan 2025 - 16:52 WIB