BERTAHAN 24 JAM! Akhirnya Pelaku Pembunuhan di Mataraman Serahkan Diri ke Polisi

- Reporter

Jumat, 15 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || BANJAR — Tidak memerlukan waktu yang lama, pelaku pembunuhan yang terjadi di Desa Jeranih RT 4 Kecamatan Mataraman, Abdul Fuad alias Adul Warsiman bersama keluarga telah ke Mapolres Banjar.

Akibat pembunuhan yang dilakukan dengan tanpa perasaan tersebut, amukan tersangka Abdul Fuad yang secara secara brutal mengamuk telah mengakibatkan 1 meninggal dunia, dan 2 dua orang lainnya terluka parah.

Kapolres Banjar melalui Kapolsek Mataraman Iptu Ari Handoyo menerangkan, pelaku diamankan di tempat keluarganya yang berada di Astambul.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah kejadian pada malam itu, kita lakukan langkah persuasif ke pihak keluarga pelaku. Dari semua kakaknya, kita datangi dan meminta untuk membantu menyerahkan Adul,” ujarnya, Jumat (15/10).

Pihak keluarga pun bersedia membantu dan membujuk bilamana bertemu dengan Adul.

“Kamis sore, kami mendapatkan informasi keberadaan pelaku di hutan belakang rumah pelaku di Desa Bawahan Pasar, tapi tidak ditemukan. Lalu tepatnya sekitar pukul 18.00 Wita, pelaku dibawa oleh keluarganya untuk menyerahkan diri ke Polres Banjar,” jelasnya. (*/trm/rls/tim)

Berita Lainnya

Ketua Umum LSR-LPMT Apresiasi Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Kalteng: Dukung Visi Kalteng Maju dan Berkah
Ketua HKT: Kami Percaya Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Bisa Memajukan Kalteng
Nita Erlita Terbang ke Jakarta, Hadiri Undangan Sahabat dan Meriahkan Zumba Bersama Instruktur Berprestasi
Agustiar Sabran – Edy Pratowo Resmi Ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2025-2030
Satlantas Polresta Palangka Raya Gelar Patroli Dialogis di Sejumlah Swalayan
BNN Kalteng Beri Pembekalan Tim Sekolah Bersinar di SMAN 2 Palangka Raya
Satlantas Polresta Palangka Raya Terima Supervisi dari Korlantas Polri
Dikerjakan Kontraktor Abal-Abal,Proyek Jembatan di Pamukan Selatan Senilai 15 M Terancam Mangkrak.
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 8 Februari 2025 - 06:56 WIB

Ketua Umum LSR-LPMT Apresiasi Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Kalteng: Dukung Visi Kalteng Maju dan Berkah

Jumat, 7 Februari 2025 - 21:52 WIB

Ketua HKT: Kami Percaya Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Bisa Memajukan Kalteng

Jumat, 7 Februari 2025 - 17:51 WIB

Nita Erlita Terbang ke Jakarta, Hadiri Undangan Sahabat dan Meriahkan Zumba Bersama Instruktur Berprestasi

Jumat, 7 Februari 2025 - 15:30 WIB

Agustiar Sabran – Edy Pratowo Resmi Ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2025-2030

Jumat, 7 Februari 2025 - 15:06 WIB

Satlantas Polresta Palangka Raya Gelar Patroli Dialogis di Sejumlah Swalayan

Jumat, 7 Februari 2025 - 13:59 WIB

BNN Kalteng Beri Pembekalan Tim Sekolah Bersinar di SMAN 2 Palangka Raya

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:51 WIB

Satlantas Polresta Palangka Raya Terima Supervisi dari Korlantas Polri

Rabu, 5 Februari 2025 - 08:34 WIB

Dikerjakan Kontraktor Abal-Abal,Proyek Jembatan di Pamukan Selatan Senilai 15 M Terancam Mangkrak.

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Ibu dan Anak Nekat Curi Tabung Gas dan Beras di Warung Makan, Aksi Terekam CCTV

Jumat, 7 Feb 2025 - 17:14 WIB