LINTAS KALIMANTAN.CO || PALANGKA RAYA – Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng menggelar apel pagi Satuan Kerja (Satker) tiap fungsi di Markas Komandonya, Jalan Tjilik Riwut Km 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Pelaksanaan apel satker tersebut dipantau oleh Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Sandi. A. Mustofa, S.I.K., M.H. dan Wakapolresta, AKBP Andiyatna, S.I.K., M.H., serta diawasi oleh Seksi Propam yang dikomando oleh Ipda Agus Setiawan.
Apel satker tersebut pun dilakukan oleh Satker fungsi pada seluruh Bagian, Satuan dan Seksi kerja Polresta Palangka Raya, yang dipimpin oleh masing-masing Kabag, Kasat serta Kasi, Rabu (13/10/2021) mulai pukul 07.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolresta mengungkapkan, apel satker tersebut memang rutin dilakukan khusus setiap Hari Rabu, yang menjadi momen bagi para PJU Polresta Palangka Raya untuk menyampaikan arahan kepada para personel satker masing-masing.
“Apel ini dilakukan guna meningkatkan hubungan antar internal ditingkat satker Polresta Palangka Raya, agar terjalin hubungan yang sinergi antara pimpinan dan personel,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaannya, para kasatker menyampaikan arahan kepada para personel mengenai pelaksanaan tugas kepolisian yang diemban masing-masing satker, serta mengecek kondisi dan kelengkapan.
“Selain tentang pelaksanaan tugas sehari-hari, para kasatker juga diarahkan untuk menyampaikan kedisiplinan penerapan protokol kesehatan (prokes) kepada para personel dimasa Pandemi Covid-19 saat ini,” tutur Sandi.
Dimasa Pandemi Covid-19 yang masih melanda saat ini, para personel Polresta Palangka Raya diwajibkan untuk mematuhi prokes saat melaksanakan tugas sehari-hari, terutama pada pelayanan bagi masyarakat.
“Wajib untuk memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi, yang merupakan langkah 5M mencegah resiko penularan Covid-19,” pungkas Sandi. (SG)