Merugikan Masyarakat, Kapolri Perintahkan Tindak Tegas Pinjol Ilegal

- Reporter

Selasa, 12 Oktober 2021 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN.CO || Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajaran kepolisian untuk menindak tegas penyelenggara financial technology peer to peer lending (fintech P2P lending) atau biasa dikenal pinjaman online (Pinjol) ilegal yang telah merugikan masyarakat.

Tindak tegas tersebut, kata Sigit, juga merupakan instruksi langsung dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi), yang memberikan perhatian khusus terhadap kejahatan Pinjol. Pasalnya, hal itu telah merugikan masyarakat, khususnya di tengah Pandemi Covid-19.

“Kejahatan Pinjol Ilegal sangat merugikan masyarakat sehingga diperlukan langkah penanganan khusus. Lakukan upaya pemberantasan dengan strategi Pre-emtif, Preventif maupun Represif,” kata Sigit dalam memberikan pengarahan kepada Polda jajaran melalui Vicon di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku kejahatan Pinjol, lanjut Sigit, kerap memberikan promosi atau tawaran yang membuat masyarakat tergiur untuk menggunakan jasa layanan tersebut. Sehingga, hal tersebut menjadi salah satu penyebab banyaknya korban dari Pinjol.

“Harus segera dilakukan penanganan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ujar Sigit.

Ditengah situasi Pandemi Covid-19, menurut Sigit, penyelenggara Pinjol juga memanfaatkan situasi masyarakat yang perekonomiannya terdampak. Sehingga, warga banyak yang tergiur untuk menggunakan jasa Pinjol ilegal.

Padahal, kata Sigit, Pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat, karena data diri korban bakal dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan apabila telat membayar ataupun tidak bisa melunasi pinjamannya. Yang tambah miris lagi, Sigit menyebut, ada beberapa kasus bunuh diri lantaran tidak mampu bunga yang besar dari Pinjol ilegal tersebut.

“Banyak juga ditemukan penagihan yang disertai ancaman. Bahkan dalam beberapa kasus ditemukan para korban sampai bunuh diri akibat bunga yang semakin menumpuk dan tidak membayar,” ucap eks Kapolda Banten tersebut.

Untuk diketahui, hingga Oktober 2021, Polri tercatat menerima sebanyak 370 laporan polisi terkait kejahatan Pinjol Ilegal. Dari jumlah itu, 91 diantaranya telah selesai, 278 proses penyelidikan dan tiga tahap penyidikan.

Oleh karena itu, dari segi Pre-Emtif, Sigit menekankan kepada seluruh jajarannya untuk aktif melakukan edukasi dan sosialisasi serta literasi digital kepada masyarakat akan bahayanya memanfaatkan layanan Pinjol ilegal. Kemudian, mendorong Kementerian/Lembaga untuk melakukan pembaharuan regulasi Pinjol.

Selanjutnya di sisi Preventif, Sigit meminta kepada jajarannya melakukan patroli Siber di media sosial. Berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga dalam membatasi ruang gerak transaksi keuangan dan penggunaan perangkat keras ilegal.

“Represif, lakukan penegakan hukum dengan membentuk satgas penanganan Pinjol ilegal dengan berkoordinasi dengan stakeholder terkait. Buat posko penerimaan laporan dan pengaduan dan lakukan koordijasi serta asistensi dalam setiap penanganan perkara,” papar Sigit.

Terkait hal ini, Polri telah memiliki kerjasama tentang pemberantasan pinjaman online ilegal dengan OJK, Bank Indonesia, Kemenkominfo, serta Kementerian Koperasi dan UMKM.  (SG)

 

Sumber HUMAS POLDA KALTENG

Berita Lainnya

Sejumlah Kontraktor Proyek Strategis Pemerintah, Dinilai Tidak Mampu Menyelesaikan Pekerjaannya Tepat Waktu
PJ Bupati Pimpin Rakornis Dalam Upaya Dorong Tercapainya Harmonisasi dan Sinkronisasi Kebijakan Pemda Dan Pemdes
Kadis LH : Ajak Masyarakat Tanggulangi Sampah Menyeluruh dan Berkesinambungan
Partai Perindo Optimis Raih 4 Kursi DPRD Kabupaten Bengkayang, Pemilu 2024 Mendatang
PJ. Bupati Pulpis Sambut Kunker Kajati Kalteng
Jangan Buang Sampah Sembarangan,Ini Keluhan Warga Kepada Polsek Manuhing Dalam Program Minggu Kasih
Program Minggu Kasih Polres Gunung Mas, Pendekatan Inovatif Dalam Menangani Keluhan Warga
Minggu Kasih Momentum Mendengarkan Keluhan Masyarakat, Polsek Sepang Selalu Siap Menampung Keluhan Warganya
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 8 Desember 2023 - 14:28 WIB

Cegah Banjir Dan Tanah Longsor, Kodim 0906/Kutai Kartanegara Tanam Ratusan Pohon

Jumat, 8 Desember 2023 - 13:54 WIB

Dalam Kegiatan Hari Bakti ke-78, Ini Kata Kadis PUPR Pulpis

Jumat, 8 Desember 2023 - 13:50 WIB

Koramil 1011-15/Kahayan Hilir Laksanakan Karya Bakti di Halaman Handep Hapakat Pulang Pisau

Jumat, 8 Desember 2023 - 13:25 WIB

Antisipasi Bahaya Banjir, Kodim 0906/Kutai Kartanegara Lakukan Restorasi Aliran Sungai 

Kamis, 7 Desember 2023 - 11:53 WIB

Kodim 1011/Klk Bersama Instansi Terkait dan Masyarakat Gelar Karya Bhakti Upaya Pencegahan Bencana Alam Dan Penyakit

Kamis, 7 Desember 2023 - 10:30 WIB

Sinergitas Tiga Pilar Kecamatan Loa Janan Jaga Kebersihan Lingkungan

Kamis, 7 Desember 2023 - 07:10 WIB

Babinsa Loh Sumber Sebut 63 KPM Penerima BLT Merupakan Warga Kurang Mampu

Rabu, 6 Desember 2023 - 10:04 WIB

Koramil Muara Kaman Jalin Kerukunan Antar Umat Beragama Jelang Perayaan Nataru

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Polisi Tangkap Kakek Ini Diduga Curi Handphone

Jumat, 8 Des 2023 - 19:09 WIB

LINTAS KESEHATAN || EKONOMI

Disperindag Bengkayang Terima Kunjungan Bulog Singkawang Sharing Pengendalian Inflasi

Jumat, 8 Des 2023 - 18:33 WIB

LINTAS TNI

Dalam Kegiatan Hari Bakti ke-78, Ini Kata Kadis PUPR Pulpis

Jumat, 8 Des 2023 - 13:54 WIB