KORUPSI SDN-1 SAMPIRANG! Saksi Akui Terpaksa Menandatangani Absensi Karena Diancam Terdakwa

- Reporter

Selasa, 12 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO ||PALANGKA RAYA — Terdakwa Bijuri, mantan guru SDN-1 Sampirang I Kecamatan Teweh Timur Kabupaten Barito Utara, jalani sidang dugaan tindak pidana korupsi dengan agenda mendengarkan keterangan saksi pada Pengadilan Tipikor Palangka Raya, Senin 11 Oktober 2021.

Bijuri didakwa Jaksa Penuntut Umum selama 4 tahun tidak melakukan kewajibannya sebagai guru yaitu, mengajar. Walaupun ia tidak mengajar, Bijuri tetap mengambil gaji dan tunjangan dari bulan Juli tahun 2016 – November 2020.

Menurut JPU dalam surat dakwaannya, bahwa rangkaian perbuatan terdakwa telah merugikan Keuangan Negara sebesar Rp295.258.770 berdasarkan LHP Inspektorat Kabupaten Barito Utara, tanggal 25 Juni 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saksi mahkota yang dihadirkan JPU, Walto, mantan kepala sekolah SDN 1 Sempirang, mengakaui syarat untuk dapat menerima tunjangan derah dan tunjangan daerah terpencil adalah absensi secara manual yang ditandatangani guru.

“Ya, saya yang tanda tangan absen Bijuri pada tahun 2016, karena saya diancam akan dibunuh apabila saya tidak menuruti perintah terdakwa,” Jawab Walto atas pertanyan Jaksa Ramdhani di hadapan Majelis Hakim, Erhamudin.

Sementara, menurut jaksa sidang kali ini telah terbukti dakwaan kepada terdakwa, karena terdakwa tidak hadir mengajar sejak tahun 2016 sampai 2020, namun terdakwa tetap ambil gaji, itu dikuatkan keterangan dari para saksi.

“Saksi Lidia tenaga honorer di sekolah itu menyebut dia hanya dua puluh kali selama empat tahun ketemu sama terdakwa, Bijuri. Padahal di sekolah tersebut hanya ada tiga orang guru saja,” ungkap Ramdhani.

Terpisah, penasihat hukum terdakwa, Robi mengatakan bahwa terdakwa tidak pernah mengancam kepala sekolah untuk menandatangani absen atau daftar hadir sebagai syarat cairnya tunjangan daerah dan lainnya.

“Terdakwa tak pernah mengancam kepala sekolah. Tapi parafnya dipalsu oleh Walto. Alasan terdakwa tidak hadir karena kondisi sekolah yang jauh dan luput perhatian dari pemerintah dan terdakwa pernah usul pindah tapi tidak disetujui,” kata Robi seusai sidang. (*/dyt/tim/red).

Berita Lainnya

Tak Hanya Tanam Jagung, Kapolres Gumas dan Kadis Pertanian Serahkan Alsintan Modern untuk Koperasi Petani
DPC Demokrat Kobar Gelar Rapat Konsolidasi Bersama DPD Kalteng
Antusiasme Peserta Lomba Mancing Udang Galah Perumdam Tirta Arut
Owner PT Irvan Prima Pratama Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Sultan Kutaringin ke-XV
PWI Kobar Berduka atas Wafatnya Sultan Kutaringin ke-XV
Tim Kemenkes RI Lakukan Pendampingan Perencanaan Kebutuhan dan Strategi Pemenuhan Tenaga Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau
Pastikan Kesiapan dan Kepatuhan Administrasi serta Operasional, Siwas Polres Pulang Pisau Lakukan Audit Internal di Polsek Jajaran
Kapolres Pulang Pisau Beri Kejutan Tumpeng di Hari Jadi Kabupaten Pulang Pisau ke-23
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 9 Juli 2025 - 18:06 WIB

Tak Hanya Tanam Jagung, Kapolres Gumas dan Kadis Pertanian Serahkan Alsintan Modern untuk Koperasi Petani

Senin, 7 Juli 2025 - 12:07 WIB

DPC Demokrat Kobar Gelar Rapat Konsolidasi Bersama DPD Kalteng

Minggu, 6 Juli 2025 - 07:13 WIB

Antusiasme Peserta Lomba Mancing Udang Galah Perumdam Tirta Arut

Jumat, 4 Juli 2025 - 13:45 WIB

Owner PT Irvan Prima Pratama Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Sultan Kutaringin ke-XV

Jumat, 4 Juli 2025 - 10:26 WIB

PWI Kobar Berduka atas Wafatnya Sultan Kutaringin ke-XV

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:03 WIB

Tim Kemenkes RI Lakukan Pendampingan Perencanaan Kebutuhan dan Strategi Pemenuhan Tenaga Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau

Kamis, 3 Juli 2025 - 12:03 WIB

Pastikan Kesiapan dan Kepatuhan Administrasi serta Operasional, Siwas Polres Pulang Pisau Lakukan Audit Internal di Polsek Jajaran

Rabu, 2 Juli 2025 - 19:20 WIB

Kapolres Pulang Pisau Beri Kejutan Tumpeng di Hari Jadi Kabupaten Pulang Pisau ke-23

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page