LINTAS KALIMANTAN.CO || KAPUAS – Upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 terus dilakukan pihak Polsek Timpah, Polres Kapuas jajaran Polda Kalteng mulai dari sosialisasi untuk mematuhi protokol kesehatan hingga membagikan masker secara gratis kepada warga, Senin (12/10/2021) pagi oleh personle Polsek Timpah.
Dikonfirmasi oleh Kapolsek Timpah Ipda Fadlulah Azmy, S.H bahwa selain membagikan masker, anggotanya juga memberikan imbauan seputar Covid-19 sekaligus sosialisasikan 5M yakni Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi mobilisasi.
“Kami imbau kepada warga agar tak lupa setiap keluar rumah supaya mengunakan masker. Masker saat ini merupakan suatu kewajiban yang harus melekat pada diri kita dan terus jaga pola hidup sehat, dan rajin cuci tangan. Tetap patuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, tidak berkerumun, tak boleh panik dan terus jaga pola hidup sehat. Kita lawan virus Corona dengan kedisplinan diri,” kata Kapolsek lagi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek menyampaikan, kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan anjuran pemerintah dalam rangka upaya percepatan untuk memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19 yang sangat berbahaya khususnya di wilayah Kec. Timpah.
“Selalu menggunakan masker guna antisipasi penyebaran wabah Covid -19, mari bersama hentikan pandemi ini,” tutupnya. (SG/RDH)