LINTASKALIMANTAN.CO || Kotawaringin Barat – Guna tercapainya sasaran pembangunan di Kabupaten Kotawaringin Barat. Melaksanakan Rapat Kerja Perencanaan Pembangunan Desa/Kelurahan. Apa yang menjadi kendala dalam melaksanakan pembangunan maka dalam acara ini, berbagai usulan dan harapan yang mewakili masyarakat antara lain, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, BPD, Kepala Desa, Kelurahan menyampaikan kepada Bupati Kotawaringin Barat, Hj Nurhidayah. Pelaksanaan Acara Rapat Kerja ini di Kelurahan Raja Seberang, Kecamatan Arut Selatan, Kotawaringin Barat, Sabtu (09/10/2021).
Adapun kegiatan rapat kerja hari ini bertujuan untuk aspek perencanaan di tingkat desa dan kelurahan. Khususnya pada Musyawarah Rencana Pembangunan Desa/Kelurahan yang diharapkan kedepan kita memiliki format yang lebih detail dan komprenhensif dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa/Kelurahan.
“Kegiatan rapat kerja hari ini untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan melalui Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Kepala Desa, BPD, Lurah yang mungkin belum disampaikan secara keseluruhan kepada Pemerintah Daerah. Secara umum Pembangunan di Kotawaringin Barat ini Alhamdulillah dari progres visi dan misi kami secara bertahap sudah mulai terurai. Kabupaten Kotawaringin Barat yang begitu luas untuk memaksimalkan pembangunan agar tepat guna sampai ke titik sasaran maka dalam kegiatan ini kita diskusikan untuk mengatasi kebuntuan agar selaras program pembangunan dari Pemerintah Pusat, Propinsi, Kabupaten,” kata Bupati Kobar, Hj. Nurhidayah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian Bupati Kobar menyampaikan, bahwa pelaksanaan pembangunan mengedepankan yang lebih perioritas sesuai potensi yang dimiliki masing-masing desa/kelurahan.
“Kita lebih mengedepan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat untuk diperioritaskan. Begitu juga potensi yang bisa dikembangkan pada suatu wilayah. Kabupaten Kotawaringin Barat terdiri dari 94 Desa dan 13 Kelurahan maka masing-masing wilayah berbeda karakteristiknya serta potensi yang dimiliki,” kata Nurhidayah.
Hadir pada rapat ini Bupati Kotawaringin Barat, Kepala Bapeda Kobar, Kepala Dinas PUPR Kobar, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kobar, Kepala Dinas PMD Kobar, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Kobar, Kepala Dinas Sosial Kobar, Kepala Dinas Parawisata Kobar, Kepala Dinas Kesehatan Kobar, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kobar, Camat Arut Selatan, Kepala Desa/Lurah se – Kecamatan Arut Selatan. (rd1/red).