Satgas Covid-19 dan Polresta Palangka Raya Bubarkan Makrab yang Tak Kantongi Rekomendasi Kegiatan

- Reporter

Minggu, 10 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN.CO || PALANGKA RAYA – Mengingat masih rawannya penyabaran Virus Corona di wilayahnya, Satgas Penanganan Covid-19 dan Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng secara rutin melakukan patroli gabungan.

Patroli itu pun dipimpin oleh Sekretaris BPBD Kota Palangka Raya, Dra. Anna Menur pada sekitaran kawasan Taman Wisata Air Sungai Kahui (Kedai Himba) di Jalan Km 38, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (9/10/2021) mulai pukul 20.00 WIB.

Saat berpatroli pada kawasan wisata tersebut, ditemukan adanya sekelompok komunitas anak muda yang sedang menggelar kegiatan malam keakraban (makrab) yang kemudian dihampiri oleh petugas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat dilakukan pengecekan, petugas pun mendapati makrab tersebut ternyata belum mengantongi rekomendari kegiatan dari Satgas Penanganan Covid-19,” ungkap Bripda Aldit selaku personel Polresta Palangka Raya yang tergabung dalam satgas tersebut.

Dirinya menerangka, petugas pun mengedukasikan secara humanis mengenai prosedur mengadakan kegiatan di masa Pandemi Covid-19 dan PPKM Level 3 yang diterapkan berdasarkan Instruksi Mendagri Nomo 48 Tahun 2021.

“Rekomendasi dari Satgas Penanganan Covid-19 diperlukan agar setiap kegiatan yang digelar oleh masyarakat dapat diarahkan agar sesuai dengan prosedur protokol kesehatan (prokes) yang berlaku,” jelas Aldit.

Akhirnya kegiatan makrab itu pun, terpaksa dibubarkan oleh petugas demi mencegah terjadinya resiko penularan maupun penyebaran Virus Corona, demi kebaikan dan kepentingan bersama.

“Mari bersama-sama kita patuhi prokes dan PPKM maupun segala upaya mitigasi Pandemi Covid-19, demi mewujudkan Kota Palangka Raya menjadi Zona Hijau dan terbebas dari penyebaran Virus Corona,” pungkas Aldit. (SG)

Berita Lainnya

Ketua Umum LSR-LPMT Apresiasi Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Kalteng: Dukung Visi Kalteng Maju dan Berkah
Ketua HKT: Kami Percaya Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Bisa Memajukan Kalteng
Nita Erlita Terbang ke Jakarta, Hadiri Undangan Sahabat dan Meriahkan Zumba Bersama Instruktur Berprestasi
Agustiar Sabran – Edy Pratowo Resmi Ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2025-2030
Satlantas Polresta Palangka Raya Gelar Patroli Dialogis di Sejumlah Swalayan
BNN Kalteng Beri Pembekalan Tim Sekolah Bersinar di SMAN 2 Palangka Raya
Satlantas Polresta Palangka Raya Terima Supervisi dari Korlantas Polri
Dikerjakan Kontraktor Abal-Abal,Proyek Jembatan di Pamukan Selatan Senilai 15 M Terancam Mangkrak.
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 8 Februari 2025 - 06:56 WIB

Ketua Umum LSR-LPMT Apresiasi Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Kalteng: Dukung Visi Kalteng Maju dan Berkah

Jumat, 7 Februari 2025 - 21:52 WIB

Ketua HKT: Kami Percaya Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Bisa Memajukan Kalteng

Jumat, 7 Februari 2025 - 17:51 WIB

Nita Erlita Terbang ke Jakarta, Hadiri Undangan Sahabat dan Meriahkan Zumba Bersama Instruktur Berprestasi

Jumat, 7 Februari 2025 - 15:30 WIB

Agustiar Sabran – Edy Pratowo Resmi Ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2025-2030

Jumat, 7 Februari 2025 - 15:06 WIB

Satlantas Polresta Palangka Raya Gelar Patroli Dialogis di Sejumlah Swalayan

Jumat, 7 Februari 2025 - 13:59 WIB

BNN Kalteng Beri Pembekalan Tim Sekolah Bersinar di SMAN 2 Palangka Raya

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:51 WIB

Satlantas Polresta Palangka Raya Terima Supervisi dari Korlantas Polri

Rabu, 5 Februari 2025 - 08:34 WIB

Dikerjakan Kontraktor Abal-Abal,Proyek Jembatan di Pamukan Selatan Senilai 15 M Terancam Mangkrak.

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Ibu dan Anak Nekat Curi Tabung Gas dan Beras di Warung Makan, Aksi Terekam CCTV

Jumat, 7 Feb 2025 - 17:14 WIB