TIDAK BERKUTIK!!! Pengedar Sabu Ufik Mili TO Petugas, Akhirnya Diringkus di Desa Sikui

- Reporter

Sabtu, 9 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || BARITO UTARA — Setelah jajaran Satuan Narkoba Polres Barito Utara melakukan pengintaian dan penyelidikan terhadap target operasi (TO) yang kerap melakukan transkasi jual beli narkoba jenis sabu akhirnya berhasil diringkus petugas tanpa perlawanan pada Jum’at Oktober 2021 sekira jam 13.00 wib.

TO Taufik Hidayat Alias Upik Mili (41) akhirnya mengakhiri profesinya sebagai pengedar barang haram jenis sabu-sabu setelah diringkus Satnarkoba Polres Barut di Jalan Negara Muara Teweh – Banjarmasin, Km.27, Desa Sikui, Rt.03, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, KalimantannTengah.

Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kesuma, melalui Kasat Narkoba AKP Slameto, membenarkan bahwa diwilayah hukum Polres Barito Utara telah dilakukan penangkapan terhadap UM seorang pengedar narkoba jenis sabu,” kata Kasat Reskrim yang baru-baru ini juga telah melakukan penangkapan terhadap pengedar sabu lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Kasat sebelum melakukan penangkapan terlebih dahulu anggotanya melakukan pengintaian terhadap terlapor setelah mendapat informasi masyarakat bahwa terlapor sedang berada didalam sebuah warung yang terletak di Jalan Muara Teweh – Banjarmasin, Km.27, Desa Sikui, Rt.03.

“Tanpa mengunggu lama petugas berhasil mengamankan terlapor dan dilakukan penggeledahan ditemukan 4 (empat) buah plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga Narkotika Jenis sabu yang terletak di lantai tempat terlapor diamankan,” terang Slameto.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas di TKP berupa 4 (empat) buah paket plastik klip berisikan shabu berat, (2,33) gram bruto, 1 (satu) Buah bungkus rokok L.A merah, 1 (satu) buah pipet kaca, 1 (satu) buah alat hisap shabu / bong, 1 (satu) buah korek api / mancis merk tokai warna biru, Uang tunai sebesar Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Ufik Mili bersama barang bukti yang diakui terlapor miliknya dibawa ke Polres Barito Utara untuk dilakukan proses lebih lanjut dan UM kita persangkakan dengan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Kasat yang tidak ada kompromi dengan pemain barang haram ini. (*/ang/rls/red)

Berita Lainnya

PPKHI Kalteng dan Insan Pers Pererat Sinergi dalam Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama
PPKHI Gelar Buka Puasa Bersama Se-Indonesia, DPD PPKHI Kalteng Jadi Tuan Rumah
Kodim 1011/Klk Gelar Ziarah Rombongan Menyambut HUT Korem 102/Pjg Ke – 51
Junaidi, S.Ag, Anggota DPRD Kalteng Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers
Dandim 1011/Klk Bersama Ketua Persit Cabang XXXVII Dim 1011 Baksos ke Panti Asuhan
Hut Korem 102/Pjg Ke 51,Penanaman Pohon Bersama Oleh Kodim 1011/Klk
Kapolda Kalteng Tegaskan Netralitas dan Profesionalisme Personel dalam Pengamanan PSU Pilkada di Barito Utara
Nasrun Rambe Anggota DPRD Pulang Pisau Sukses Kembangkan Kebun Semangka dan Melon
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Lainnya

Minggu, 23 Maret 2025 - 14:59 WIB

PPKHI Kalteng dan Insan Pers Pererat Sinergi dalam Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama

Minggu, 23 Maret 2025 - 10:16 WIB

PPKHI Gelar Buka Puasa Bersama Se-Indonesia, DPD PPKHI Kalteng Jadi Tuan Rumah

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:24 WIB

Kodim 1011/Klk Gelar Ziarah Rombongan Menyambut HUT Korem 102/Pjg Ke – 51

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:20 WIB

Junaidi, S.Ag, Anggota DPRD Kalteng Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers

Jumat, 21 Maret 2025 - 19:16 WIB

Dandim 1011/Klk Bersama Ketua Persit Cabang XXXVII Dim 1011 Baksos ke Panti Asuhan

Jumat, 21 Maret 2025 - 19:10 WIB

Hut Korem 102/Pjg Ke 51,Penanaman Pohon Bersama Oleh Kodim 1011/Klk

Jumat, 21 Maret 2025 - 17:21 WIB

Kapolda Kalteng Tegaskan Netralitas dan Profesionalisme Personel dalam Pengamanan PSU Pilkada di Barito Utara

Rabu, 19 Maret 2025 - 17:55 WIB

Nasrun Rambe Anggota DPRD Pulang Pisau Sukses Kembangkan Kebun Semangka dan Melon

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pria dengan Dua Paket Sabu

Senin, 24 Mar 2025 - 09:01 WIB

You cannot copy content of this page