KORUPSI DANA HIBAH!!! Sidang Terdakwa Mantan Ketua KPU Sukamara Ditunda, BD Minta Didampingi Pengacara

- Reporter

Sabtu, 9 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || PALANGKA RAYA — Terdakwa Baslinda Dasanita, mantan Ketua KPU Sukamara Periode 2003 -2013 yang terjerat dugaan korupsi dana hibah KPU Sukamara keluhkan hak berkunjung keluarga di Rutan Sukamara dimana ia ditahan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukamara.

Selain itu, terdakwa juga menyampaikan kepada Majelis Hakim bahwa dirinya menerima surat dakwaan sehari sebelum sidang pertama dimulai. Kemudian terdakwa Baslinda meminta sidang ditunda karena ia baru akan menyiapkan Penasihat Hukum untuk persidangan.

“Saat ini saya dalam proses pengusulan penasihat hukum, agar sidang berikutnya bisa didampingi penasihat hukum. Untuk itu, jika diperkenan pada hari ini saya bermohon kepada majelis hakim agar dilakukan penundaan sidang,,” pinta Baslinda kepada Alfon selaku Ketua Hakim Majelis, Kamis 7 Oktober 2021 di PN Palangka Raya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Majelis Hakim, bahwa seorang sedang menjalani proses hukum, tentunya jangan beranggapan bahwa ia berada di luar seperti sebelaum ia ditahan, tentu ada batas batas dan prosudur tertentu yang harus dipatuhi terdakwa.

“Terkait akses berkunjung, kalau memang sudah ada jadwal besuk, tentu ibu bisa dibesuk oleh keluarga, tetapi tidak setiap saat bisa ditemui keluarga, karena ibu dalam proses hukum dan itu harus ibu pahami,” kata Alfon, Hakim Ketua Majelis didampingi dua hakim anggota.

Jaksa Penuntut Umum beralasan bahwa keterlambatan menyampaikan surat dakwaan kepada terdakwa bukan suatu yang disengaja, namun lebih untuk memantapkan surat dakwaan agar tidak terjadi kesalahan, tapi pihaknya tetap memberikan surat dakwaan sebelum sidang digelar.

Sementara terhadap permintaan terdakwa menyiapkan Penasihat Hukum, Jaksa mengatakan pihaknya telah memberi kesempatan kepada terdakwa untuk menyiapkan pensihat hukum sebelum pelimpahan berkas perkara.

“Pada saat pelimpahan kita sudah menanyakan kepada terdakwa, apakah didampingi penasihat hukum, tetapi dijawab ia akan menghadapi sendiri. Di persidangan pertama pun sudah dipertanyakan, jawaban terdakwa itu tetap akan menghadapi sendiri,” kata Gomgoman Simbolon, Jaksa Penuntut Umum Kejari Sukamara.

Jaksa menilai terdakwa Baslinda tidak ada kepastian dalam menentukan sikapnya terhadap memakai jasa penasihat hukum atau tidak. Bahkan Majelis Hakim pun meminta kepada terdakwa untuk kepastian hal tersebut.

“Kita bukan menghilangkan hak terdakwa, bukan. Namun terdakwa ini sepertinya tidak pasti, makanya kita katakan keberatan sidang ditunda karena kita sudah mendatangkan saksi dan itu perlu biaya dan waktu yang cukup. Tapi kita tetap menghormati Majelis hakim yang menunda sidang,” pungkasnya. (*/dyt/rls/red)

Berita Lainnya

Terkait Mobil Operasional Kepala Desa,Kadis DPMD : Gunakan Sebagaimana Mestinya Jangan Sampai Melenceng
Tim HKT Salurkan Bantuan untuk Siswa Kurang Mampu
Pemda Kotabaru Peringati Isra Mi’raj di Aula Kantor Baru Sebelimbingan
Bupati Kotabaru Serahkan Mobil Dinas Operasional Kepala Desa
Dandim 1011/Klk Tanam Perdana Program Cetak Sawah Rakyat di Pulau Kaladan
Di Penghujung Masa Jabatannya, Bupati Kotabaru Resmikan Dermaga Pulau Laut Kepulauan
Terkait 4 Oknum Mengaku Wartawan Minta Dana An. Humas Polda Bali
Apel HUT Polhut ke-58 Dipimpin Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo Palangka Raya, Pemprov Kalteng
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 24 Januari 2025 - 16:55 WIB

Terkait Mobil Operasional Kepala Desa,Kadis DPMD : Gunakan Sebagaimana Mestinya Jangan Sampai Melenceng

Jumat, 24 Januari 2025 - 16:47 WIB

Tim HKT Salurkan Bantuan untuk Siswa Kurang Mampu

Jumat, 24 Januari 2025 - 10:17 WIB

Pemda Kotabaru Peringati Isra Mi’raj di Aula Kantor Baru Sebelimbingan

Jumat, 24 Januari 2025 - 06:04 WIB

Bupati Kotabaru Serahkan Mobil Dinas Operasional Kepala Desa

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:50 WIB

Dandim 1011/Klk Tanam Perdana Program Cetak Sawah Rakyat di Pulau Kaladan

Senin, 20 Januari 2025 - 21:09 WIB

Terkait 4 Oknum Mengaku Wartawan Minta Dana An. Humas Polda Bali

Senin, 20 Januari 2025 - 10:42 WIB

Apel HUT Polhut ke-58 Dipimpin Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo Palangka Raya, Pemprov Kalteng

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:03 WIB

Kodim 1011/Klk Juara 1 Turnamen Minisoccer Brimo Cup 2025

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Tim HKT Salurkan Bantuan untuk Siswa Kurang Mampu

Jumat, 24 Jan 2025 - 16:47 WIB

LINTAS BERITA

Bupati Kotabaru Serahkan Mobil Dinas Operasional Kepala Desa

Jumat, 24 Jan 2025 - 06:04 WIB