LINTASKALIMANTAN.CO || PALANGKA RAYA — Sejumlah barang bukti (barbuk) narkoba dimusnahkan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng, Jumat (08/10). Sebanyak 2 ons lebih sabu-sabu dilarutkan ke dalam larutan pembersih lantai.
Kepala BNNP Kalteng, Brigjend Pol Roy Hardi Siaahan melalui Kabid Pemberantasan Kombes Pol Agustiyanto, mengatakan barbuk yang dimusnahkan berasal dari enam tersangka sindikat Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Kalimantan Barat (Kalbar).
“Sindikat Banjarmasin, peredaran diduga dikendalikan oleh oknum narapidana dengan tiga tersangka, barang bukti sabu seberat 50 gram. Sementara itu sindikat Pontianak juga tiga tersangka dengan barang bukti 200 gram,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihaknya ditambahkan Kombes Pol Agustiyanto akan bekerjasama dengan pihak Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kasongan dalam hal pengungkapan.
“Keterlibatan oknum narapidana, kami terus melakukan koordinasi dengan kepala lapas untuk membahas langkah kedepan,” imbuhnya. (*/dyt/sgn/tim/red)