Polresta Palangka Raya Lakukan Pam Kegiatan Eksekusi Tanah oleh Pengadilan Negeri

- Reporter

Jumat, 8 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN.CO || PALANGKA RAYA – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng melakukan pengamanan (pam) pada kegiatan eksekusi tanah yang digelar oleh Pengadilan Negeri Palangka Raya.

Kegiatan itu pun dilakukan pada objek berperkata berapa sebidang tanah yang terletak di kawasan Jalan Adonis Samad, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (8/10/2021) mulai pukul 08.00 WIB.

Perwira Pengendali (Padal) pam, Ipda Narmanto menjelaskan, kehadiran para personel Polresta Palangka Raya yakni guna menjaga keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya kegiatan eksekusi tanah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menjaga kondisi keamanan dan ketertiban serta mencegah terjadinya hal-hal yang berpotensi menganggu keberlangsungnya kegiatan eksekusi tanah yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Palangka Raya,” jelas Narmanto.

Sebidang tanah yang dilakukan eksekusi itu pun memiliki luas sekitar 2.000 Meter persegi, dengan ukuran panjang 50 Meter x lebar 40 Meter, yang diatasnya berdiri bangunan kayu sebanyak 3 buah warung dan 2 unit pondok inap.

“Kegiatan ini pun dilakukan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Palangka Raya, yang telah melalui beberapa tahapan sebelumnya, yakni mulai dari Sidang Setempat, Sita Eksekusi, hingga pelaksanaan eksekusi,” ungkap Narmanto.

Adapun rangkaian kegiatan eksekusi tersebut yakni, pada pukul 08.30 WIB telah tiba 1 unit alat berat jenis Exsavator, yang kemudian dilanjutkan dengan pembacaan penetapan eksekusi, pelaksanaan eksekusi, pemasangan plang eksekusi hingga penandatanganan berita acara eksekusi.

“Kegiatan eksekusi pun berakhir pada pukul 10.00 WIB, serta dapat berlangsung dengan situasi yang aman, tertib dan kondusif,” ungkap Narmanto seusai kegiatan pengamanan dan eksekusi berakhir. (SG)

Berita Lainnya

Ketua HKT: Kami Percaya Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Bisa Memajukan Kalteng
Nita Erlita Terbang ke Jakarta, Hadiri Undangan Sahabat dan Meriahkan Zumba Bersama Instruktur Berprestasi
Agustiar Sabran – Edy Pratowo Resmi Ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2025-2030
Satlantas Polresta Palangka Raya Gelar Patroli Dialogis di Sejumlah Swalayan
BNN Kalteng Beri Pembekalan Tim Sekolah Bersinar di SMAN 2 Palangka Raya
Satlantas Polresta Palangka Raya Terima Supervisi dari Korlantas Polri
Dikerjakan Kontraktor Abal-Abal,Proyek Jembatan di Pamukan Selatan Senilai 15 M Terancam Mangkrak.
Pembangunan Pelabuhan Empat Serangkai Dibatalkan, Begini Penyebabnya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 7 Februari 2025 - 21:52 WIB

Ketua HKT: Kami Percaya Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Bisa Memajukan Kalteng

Jumat, 7 Februari 2025 - 17:51 WIB

Nita Erlita Terbang ke Jakarta, Hadiri Undangan Sahabat dan Meriahkan Zumba Bersama Instruktur Berprestasi

Jumat, 7 Februari 2025 - 15:06 WIB

Satlantas Polresta Palangka Raya Gelar Patroli Dialogis di Sejumlah Swalayan

Jumat, 7 Februari 2025 - 13:59 WIB

BNN Kalteng Beri Pembekalan Tim Sekolah Bersinar di SMAN 2 Palangka Raya

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:51 WIB

Satlantas Polresta Palangka Raya Terima Supervisi dari Korlantas Polri

Rabu, 5 Februari 2025 - 08:34 WIB

Dikerjakan Kontraktor Abal-Abal,Proyek Jembatan di Pamukan Selatan Senilai 15 M Terancam Mangkrak.

Rabu, 5 Februari 2025 - 05:02 WIB

Pembangunan Pelabuhan Empat Serangkai Dibatalkan, Begini Penyebabnya

Selasa, 4 Februari 2025 - 17:20 WIB

Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Gelar Penyuluhan di Pasar Kahayan

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Ibu dan Anak Nekat Curi Tabung Gas dan Beras di Warung Makan, Aksi Terekam CCTV

Jumat, 7 Feb 2025 - 17:14 WIB