HENDAK TRANSAKSI, Pengedar Sabu di Puruk Cahu Diringkus Polisi di Depan Ruko Saat Menunggu Pelanggan

- Reporter

Kamis, 7 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || MURUNG RAYA – Satresnarkoba Polres Murung Raya (Mura) jajaran Polda Kalteng berhasil mengamankan inisial KR Alias Madi (26) yang berasal dari Kecamatan Lahei RT.03, Kabupaten Barito Utara yang diduga pengedar Narkoba jenis shabu.

Pelaku tak berkutik saat diringkus Satresnarkoba Polres Murung Raya di depan ruko Jln. Ahmad yani, Kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu 06-10- 2021, Pukul 21.25 Wib.

Kapolres Murung Raya AKBP I Gede Putu W, S.H.,S.I.K.,M.H melalui Kasat Narkoba IPTU Heri Purwanto menyampaikan, saat anggota Satresnarkoba Polres Murung Raya mendapat Informasi dari masyarakat bahwa di jalan Ahmad Yani Puruk Cahu depan Ruko sering terjadi transaksi Narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Kemudian anggota satresnarkoba melakukan penyelidikan serta mencurigai 1 (Satu) orang yang berada di depan ruko yang sedang berteduh karena di guyur hujan setelah di tanyakan nama Saudara pelaku di jawab inisial KR Als Nadi (26),” jelasnya Kasat.

Lanjut Kasat Narkoba IPTU Heri Purwanto, Satresnarkoba Polres Mura kemudian saat dilakukan penangkapan di hadapan saksi dan Pelaku di lakukan pemeriksaan serta Penggeledahan badan dan telah di temukan didalam kantong jaket warna hitam yang dipakai pelaku 2 (dua) paket plastik klip yang berisi serbuk kristal yang di duga narkotika gologan I bukan tanaman jenis shabu dengan berat 0,75 (nol koma tujuh lima) Gram Broto.

Selanjutnya dalam penyergapan Pelaku dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Mura dan pihaknya langsung melakukan penangkapan dengan disaksikan oleh warga setempat.

Disamping itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) paket plastik klip yang berisi serbuk kristal di duga narkotika gologan I bukan tanaman jenis shabu dengan berat kotor 0, 75 ( nolkoma tujuh lima) Gram Broto,1 (satu) buah jaket warna hitam, 1 (satu) unit Hand Phone VIVO Y91 Warna Hitam Beserta SIM.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Murung Raya guna proses penyidikan lebih lanjut, Kepada tersangka kita kenakan Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (*/rls/iwn/red)

Berita Lainnya

Pemda Kotabaru Gelar Sosialisasi Pembentukan Produk Hukum dan Tata Naskah Dinas
Kesbangpol Kotabaru Gelar Sosialisasi Tentang Peraturan Organisasi Kemasyarakatan
D’Bagindas Ramaikan launching aplikasi Sistem Administrasi Informasi Pajak dan Pendapatan
MERIAH…!! Pemkab Kotabaru Gelar Pekan Panutan dan Gebyar PBB-P2
Tim Kesenian Kotabaru Ikut Meriahkan Aruh Sastra Kalsel 2024 di Barabai
Dandim 1011/Klk Sambut Komisi IV DPR RI Lakukan Kunker di Kecamatan Dadahup
Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Rifa’i – Jayadi Deklarasikan Kemenangan Pilkada Pulang Pisau Tahun 2024
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:16 WIB

Pemda Kotabaru Gelar Sosialisasi Pembentukan Produk Hukum dan Tata Naskah Dinas

Selasa, 10 Desember 2024 - 06:47 WIB

Kesbangpol Kotabaru Gelar Sosialisasi Tentang Peraturan Organisasi Kemasyarakatan

Senin, 9 Desember 2024 - 13:41 WIB

Minggu, 8 Desember 2024 - 03:47 WIB

D’Bagindas Ramaikan launching aplikasi Sistem Administrasi Informasi Pajak dan Pendapatan

Sabtu, 7 Desember 2024 - 19:28 WIB

MERIAH…!! Pemkab Kotabaru Gelar Pekan Panutan dan Gebyar PBB-P2

Sabtu, 7 Desember 2024 - 18:17 WIB

Tim Kesenian Kotabaru Ikut Meriahkan Aruh Sastra Kalsel 2024 di Barabai

Sabtu, 7 Desember 2024 - 12:43 WIB

Dandim 1011/Klk Sambut Komisi IV DPR RI Lakukan Kunker di Kecamatan Dadahup

Sabtu, 7 Desember 2024 - 12:31 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Rifa’i – Jayadi Deklarasikan Kemenangan Pilkada Pulang Pisau Tahun 2024

Berita Terbaru

LINTAS TNI

Babinsa Madurejo Bantu Warga Urus Akta Kelahiran

Rabu, 11 Des 2024 - 15:57 WIB

LINTAS TNI

Rapat Pembahasan Rencana Tanam Lokasi Optimasi Lahan 2024 dan 2025

Selasa, 10 Des 2024 - 09:02 WIB