Tilep Uang Hasil Jualan, Pelayanan Toko Diringkus Unit Reskrim Polsek Kahayan Tengah

- Reporter

Rabu, 6 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || PULANG PISAU — Unit Reskrim Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, berhasil mengamankan pelaku tindak pidana penggelapan yang dilaporkan oleh korban Jamhari ke Sentra pelayanan kepolisian Polsek Kahayan Tengah, Rabu (06/10).

Kapolres Pulang Pisau AKBP. Kurniawan Hartono melalui Kapolsek Kahayan Tengah Iptu Rozikin S.H membenarkan kejadian tersebut dan saat ini pelaku sudah kita amankan di polsek kahayan tengah dan di proses sesuai hukum yang berlaku.

Pelaku penggelapan tersebut adalah seorang remaja dengan inisial pelaku M (25), Pelaku diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Kahayan Tengah di lokasi tempat nya bekerja di desa Tanjung Sangalang, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau, (05.10) Siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian tindak pidana ini bermula pada hari minggu tanggal 03 Oktober 2021 Skj. 18.00 Wib pelalu yang berada ditoko pelapor yaitu didesa Tanjung Sangalang Kec.Kahayan Tengah Kab.Pulang Pisau, menelpon pelapor memberitahukan bahwa uang milik pelapor dari hasil penjualan drum akan ditransfer ke rekening pelapor sebesar Rp. 22.000.000,- (Dua Puluh Dua Juta Rupiah).

“Setelah dicek oleh pelapor melalui sms banking juga tidak ada, Kemudian setelah itu pelapor mencoba menghubungi pelaku tetapi tidak bisa masuk hp nya mati karena tidak ada kejelasannya, selanjutnya pelapor menghubungi anak buahnya yang di toko itu juga yaitu Wahyun,” terang Kapolsek kepada awak media.

Lanjut Kapolsek, akhirnya pelapor menanyakan kepada Wahyun, apa benar pelaku sudah tiba di toko, dan apakah uang dari hasil penjualan drum ditoko sudah ditransfer oleh pelaku.

Kemudian Wahyun menjelaskan kepada pelapor bahwa pelaku katanya sudah mengirimkan kepada pelapor, karena tidak ada pengiriman uang tersebut, selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kahayan Tengah.

“Saat ini pelaku telah menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan di Polres Pulang Pisau dan mempertanggung jawabkan perbuatannya, Kepada tersangka disangkakan pasal 372,” tutup Kapolsek. (*/rls/spr/red)

Berita Lainnya

Kodim 1011/Klk Panen Perdana Padi Dadahup, Wujud Nyata Dukungan Ketahanan Pangan di Perbatasan
Maraknya PETI Menggunakan Excavator di Kapuas Tengah, Penegak Hukum Kemana..???
Pemuda Berinisial RJ Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, Diduga Simpan Sabu 5,06 Gram
Ketua Umum LSR-LPMT Apresiasi Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Kalteng: Dukung Visi Kalteng Maju dan Berkah
Ketua HKT: Kami Percaya Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Bisa Memajukan Kalteng
Nita Erlita Terbang ke Jakarta, Hadiri Undangan Sahabat dan Meriahkan Zumba Bersama Instruktur Berprestasi
Agustiar Sabran – Edy Pratowo Resmi Ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2025-2030
Satlantas Polresta Palangka Raya Gelar Patroli Dialogis di Sejumlah Swalayan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Lainnya

Minggu, 9 Februari 2025 - 03:03 WIB

Kodim 1011/Klk Panen Perdana Padi Dadahup, Wujud Nyata Dukungan Ketahanan Pangan di Perbatasan

Sabtu, 8 Februari 2025 - 21:10 WIB

Maraknya PETI Menggunakan Excavator di Kapuas Tengah, Penegak Hukum Kemana..???

Sabtu, 8 Februari 2025 - 17:51 WIB

Pemuda Berinisial RJ Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, Diduga Simpan Sabu 5,06 Gram

Sabtu, 8 Februari 2025 - 06:56 WIB

Ketua Umum LSR-LPMT Apresiasi Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Kalteng: Dukung Visi Kalteng Maju dan Berkah

Jumat, 7 Februari 2025 - 21:52 WIB

Ketua HKT: Kami Percaya Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Bisa Memajukan Kalteng

Jumat, 7 Februari 2025 - 17:51 WIB

Nita Erlita Terbang ke Jakarta, Hadiri Undangan Sahabat dan Meriahkan Zumba Bersama Instruktur Berprestasi

Jumat, 7 Februari 2025 - 15:30 WIB

Agustiar Sabran – Edy Pratowo Resmi Ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2025-2030

Jumat, 7 Februari 2025 - 15:06 WIB

Satlantas Polresta Palangka Raya Gelar Patroli Dialogis di Sejumlah Swalayan

Berita Terbaru