KORUPSI BERJAMAAH! Kejari Kalbar Tahan Empat Tersangka Koruptor Pembangunam Rumah Ibadah, Dua Diantaranya DPRD Aktif

- Reporter

Selasa, 5 Oktober 2021 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || PONTIANAK — Sebanyak 4 orang tersangka terkait dugaan korupsi dana hibah pembangunan gereja di Kabupaten Sintang akhirnya ditangkap Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Masyhudi menyampaikan bahwa dari 4 orang yang ditahan 2 diantaranya merupakan anggota DPRD aktif, semua tersangka berinisial JM, SM, TI dan TM,

“Ini adalah dana hibah yang diberikan pemerintah Kabupaten, kepada salah satu gereja di Kabupaten Sintang, diharapkan Anggaran ini untuk pembangunan, supaya jamaah ini bisa melaksanakan peribadatannya lebih baik, namun ini malah disalahgunakan,” ujar Dr. Masyhudi, Senin (04/10)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyhudi mengatakan, penyidik dari Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Kalbar sudah berhasil mengumpulkan dua alat bukti yang sah atas dugaan korupsi dari keempat orang tersebut, oleh sebab itu pihaknya sudah menetapkan tersangka.

Dengan penetapan tersangka tersebut, pihaknya pun akan melakukan penahanan terhadap keempat tersangka selama 20 hari kedepan guna memudahkan dan mempercepat proses penyelidikan.

“Dalam proses pencarian dana hibah ini tidak melalui proses pengajuan proposal, tidak melalui verivikasi, sehingga tidak ada pembahasan, tetapi tiba – tiba ada uang, dan yang tidak benar lagi, uang ini dikirim ke rekening pribadi,”jelas Masyhudi.

Dr. Masyhudi menegaskan bahwa kejaksaan tidak main – main dalam melakukan pemberantasan korupsi.

“Hukum itu berlaku untuk siapa saja, siapapun yang melakukan kejahatan harus kita tindak tegas,”katanya.

Kepada pemerintah daerah, ia berpesan agar dalam melakukan pengelolaan keuangan harus transparan dan pengelolaan yang baik dan benar sehingga bisa di pertanggungjawabkan. (*/arf/rls/hms/red)

Berita Lainnya

PJ. Bupati Pulpis Sambut Kunker Kajati Kalteng
Jangan Buang Sampah Sembarangan,Ini Keluhan Warga Kepada Polsek Manuhing Dalam Program Minggu Kasih
Program Minggu Kasih Polres Gunung Mas, Pendekatan Inovatif Dalam Menangani Keluhan Warga
Minggu Kasih Momentum Mendengarkan Keluhan Masyarakat, Polsek Sepang Selalu Siap Menampung Keluhan Warganya
Hasupa Hasundau Bersama Masyarakat Dalam Program Minggu Kasih, Polsek Rungan Mendengarkan Keluhan Warga
Polsek Kahut Gelar Program Minggu Kasih Untuk Mendengarkan Aspirasi Warga
Diduga Pemodal Asing Melakukan Ilegal Mining,Hendi Andi Wahyudi,S.E Menggugat Olivier Bernard Hasler Di PN Palangkaraya
Kapolres Lamandau pimpin serah terima sejumlah pejabat utama
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 4 Desember 2023 - 18:14 WIB

Dandim 1011/Klk Hadiri Kunjungan Kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalteng di Kabupaten Kapuas

Senin, 4 Desember 2023 - 09:54 WIB

Jelang Nataru Koramil Kota Bangun Lakukan Karya Bhakti

Minggu, 3 Desember 2023 - 15:29 WIB

Dandim 1011/Klk Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Miftakhul Jannah Goha

Minggu, 3 Desember 2023 - 15:23 WIB

Dandim 1011/Klk Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Koramil 1011-17/Banama Tingang

Sabtu, 2 Desember 2023 - 08:45 WIB

Sinergitas Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Berikan Pendampingan Dalam Penyaluran BLT

Jumat, 1 Desember 2023 - 11:18 WIB

Pimpin Apel Siaga, Kasdim 0906/Kutai Kartanegara Tekankan Netralitas TNI

Jumat, 1 Desember 2023 - 03:51 WIB

Danramil 1011-06 Kapuas Murung Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kantor Kacabjari Palingkau Kecamatan Kapuas Murung

Kamis, 30 November 2023 - 10:34 WIB

Dandim Bersama Forkopimda Kukar Hadiri Apel Gelar Pasukan Penyerahan BKO Satlinmas

Berita Terbaru

LINTAS PENDIDIKAN || OLAH RAYA

DAMPAK PERUBAHAN KEBIJAKAN PERPAJAKAN TERHADAP DUNIA USAHA

Selasa, 5 Des 2023 - 06:20 WIB

LINTAS PEMDA BARITO UTARA

PANEN BERSAMA, Desa Kamawen Hasilkan Semangka Tanpa Biji

Selasa, 5 Des 2023 - 01:21 WIB