LINTASKALIMANTAN.CO || BARITO UTARA — Terkait adanya salah seorang laki-laki yang masuk tanpa permisi dan langsung membuat keributan di mes PT BMR pada hari Selasa (21/09) yang lalu kepada salah satu karyawati PT BMR, pihak Manajemen PT BMR melalui HRD Supriadi angkat bicara.
” Terkait dengan adanya peristiwa tersebut, sejauh yang kami ketahui, tidak ada penyerangan secara fisik di mes BMR hanya argumen verbal tetapi pelaku menerobos masuk bangunan dan berargumen dengan karyawan kami,” Ucap Supriadi kepada wartawan Lintaskalimantan.co melalui via Whatsapp, Senin (04/10).
” Ia pun menjelaskan, Mes BMR sudah memiliki penjaga pada saat malam hari tetapi yang bersangkutan masuk lewat pintu samping di mana luput dari patroli penjaga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Emang saat ini perusahaan sedang melakukan langkah yang dibutuhkan untuk melakukan evaluasi keamanan lingkungan mes.
Seperti Evaluasi titik rawan kembali sehubungan dengan mes terletak di tengah perkampungan dan mengurangi akses masuk, Menjalin komunikasi dengan RT/RW setempat dan melakukan sosialisasi dengan karyawan mengenai jalur komunikasi darurat bila ada kejadian yang tidak diinginkan seperti waktu sebelumnya,”ungkapnya.
Perlu diketahui seorang karyawati PT BMR beranisial YH pada hari Selasa malam (21/9) sekitar pukul 19.30 wib di datangi LAW di kediaman mes perempuan PT BMR tanpa permisi dan langsung masuk meributi sehingga suasana agak heboh.
Sehingga datang seorang karyawan perempuan yang merasa terganggu merelai keduanya dan menegur LAW agar keluar dari kamar mes YH.
Namun LAW agak ngotot tak mau keluar dan pada akhirnya keluar sendiri mungkin ada timbul rasa malu karna menyerang ke tempat seseorang dan membuat keributan sehingga pihak lain terganggu disekitarnya.
Bukan hanya malam hari LAW sebelumnya juga diduga melakukan pengeniyaan terhadap YH saat YH mau turun ke Muara Teweh dari Desa Luwe Hulu pada hari Senin (20/09) Siang.
Atas kejadian tersebut YH merasa dianiaya dan melaporkan LAW ke Polres Barito Utara pada hari Rabu (22/09) dan prosesnya di kantor Polsek Lahei yang masih bergulir.
Ada pun pihak terlapor yang berinisial LAW ini bekerja di perusahaan PT Victor Dua Tiga Mega selaku stap HR. (***)