LINTAS KALIMANTAN.CO || PALANGKA RAYA – Menanggapi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di wilayahnya saat ini, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng menggelar apel siaga kamtibmas di akhir pekan.
Apel siaga dipimpin oleh Kabag Ops, Kompol Aris Setiyono, S.H. dengan dihadiri oleh para PJU dan personel di halaman markas komandonya, Jalan Tjilik Riwut Km 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (2/10/2021) pagi.
Dalam arahannya, Kabag Ops menyampaikan amanat dari Kapolresta, Kombes Pol. Sandi A. Mustofa, S.I.K., M.H., mengenai pelaksanaan tugas dimasa penerapan PPKM level 3 dan membantu upaya mitigasi Covid-19 di wilayah Kota Palangka raya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dengan berlakunya hal tersebut, maka Polresta Palangka Raya bersama Polda Kalteng akan turut membantu berbagai peningkatan upaya mitigasi Covid-19 dan berlangsungnya PPKM level 3 saat ini,” ungkapnya.
Dirinya menyampaikan, kepada personel agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab dan optimal, terkait Mitigasi Penanganan Covid-19 yang dilakukan bersama seluruh unsur pemerintahan dan Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya.
“Kegiatan berupa patroli akan dilakukan setiap hari, yaitu sosialisasi dan imbauan, sedangkan untuk malam hari, yakni penertiban terhadap lokasi kerumunan atau tempat usaha maupun hiburan, sesuai dengan Surat Edaran dan prokes pencegahan Covid-19,” tutur Aris.
Dirinya juga mengarahkan mengenai pendampingan pelaksanaan vaksinasi Covid-19, agar para personel yang terlibat pengamanan senantiasa membantu keberlangsungan dan kelancarannya sesuai dengan protokol kesehatan (prokes).
“Wajib untuk menerapkan prokes, seperti memakai masker, menyediakan wadah cuci tangan, menjaga jarak, menghindari terjadinya kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi,” pungkasnya. (SG)