MELAWAN SAAT DITANGKAP! Seorang Pencuari Akhirnya Dihadiahi Timah Panas Oleh Petugas

- Reporter

Sabtu, 2 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || MALINAU — Kapolres Malinau, AKBP Reza Pahlevi menggelar press release terkait kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Kecamatan Malinau Selatan. Tepat di Jalan Puskesmas, Desa Long Loreh RT 005, Kecamatan Malinau Selatan Kabupaten Malinau di rumah sekaligus toko milik Sugianto, Jumat (01/10)

Dalam releasenya, Kapolres Malinau AKBP Reza Pahlevi menegaskan, setelah dilakukan proses penyelidikan atas laporan kasus pencurian, jajaran Polres Malinau akhirnya mengamankan pelaku berinisial DN alias Iyut, pada Kamis (30/09) pagi.

Saat dilakukan penangkapan, yang bersangkutan berusaha melakukan perlawanan kepada aparat kepolisian.  Akibat perlawanan tersangka tersebut, dua anggota Satuan Reskrim Polres Malinau terluka pada lengan bagian kanan dan lukasnya harus dijahit 27 kali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sehingga, pelaku pembobolan sebuah toko di Desa Long Loreh, Kecamatan Malinau Selatan  berinisial DN terpaksa dihadiahi timah panas pada betis kaki kanannya,” kata Kapolres Malinau AKBP Reza Pahlevi.

Kapolres Malinau pun menjelaskan rentetan peristiwanya, bahwa benar pada hari Minggu 19 September 2021 lalu sekira pukul 07.30 Wita ketika pelapor membuka Toko, pelapor melihat pintu dalam keadaan sudah terbuka. Kemudian pelapor menuju tempat penyimpanan uang, yang mana uang tersebut disimpan didalam kotak penyimpanan uang sudah dalam keadaan terbuka.

“Karena uang yang disimpan didalam kotak penyimpanan telah hilang,” ungkap Kapolres.

Selanjutnya pelapor melihat CCTV dan terlihat ada seorang laki – laki atas nama DN Alias Iyut yang mengambil uang milik pelapor sekira Pukul 03.20 wita. Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp. 4 juta, atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Malinau.

“Setelah mendapat laporan tersebut, tim dari satreskrim langsung melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap pelakunya berinisial DN alias Iyut,” terangnya.

Dari tangan tersangka, sambung Kapolres, tim berhasil menyita 1 (satu) buah flash disk berisikan CCTV sebagai barang bukti, 1 (satu) buah parang beserta sarungnya, 1 (satu) buah pisau raut, dan 1 (satu) pucuk senapan angin merk sharp tiger. Kini, dia ditahan di Mapolres Malinau  untuk menunggu proses hukum selanjutnya.

“Akibat perbuatan DN alias Iyut tersebut, kita kenakan pasal berlapis.

Yaitu pasal 363 KUHP Subsider pasal 362 KUHP jo pasal 213 KUHP,  pasal 363 KUHP subsider pasal 362 KUHP pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun. Termasuk pasal 213 KUHP dikarenakan melawan petugas dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun,” tukasnya. (*/spt/rls/hms)

Berita Lainnya

Karumkit Bhayangkara Sampaikan Arahan Pimpinan Kepada Para Perwira Pertama Rumkit Bhayangkara Saat Apel Konsolidasi
KPU Kobar Menetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
SAHH..!!! Rusli-Syairi Ditetapkan KPU Sebagai Bupati Kotabaru Terpilih
Di Taman Wisata Alam, Satlantas Polresta Palangka Raya Sampaikan Dikmas Lantas
Dukung Kelancaran Jamaah Haul Guru Sekumpul Personel Kodim 1011/Klk Amankan Mobilitas Jemaah Haul Guru Sekumpul
Pj. Bupati Kobar Serahkan DPA-SKPD TA. 2025
Kemenag Kobar Rayakan Hari Amal Bhakti Dengan Kegiatan Sosial dan Olahraga
Pj. Bupati Kobar Apresiasi Kinerja ASN, Di Hari Pertama Kerja 2025
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:09 WIB

Karumkit Bhayangkara Sampaikan Arahan Pimpinan Kepada Para Perwira Pertama Rumkit Bhayangkara Saat Apel Konsolidasi

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:00 WIB

KPU Kobar Menetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:45 WIB

SAHH..!!! Rusli-Syairi Ditetapkan KPU Sebagai Bupati Kotabaru Terpilih

Minggu, 5 Januari 2025 - 15:25 WIB

Di Taman Wisata Alam, Satlantas Polresta Palangka Raya Sampaikan Dikmas Lantas

Minggu, 5 Januari 2025 - 00:47 WIB

Dukung Kelancaran Jamaah Haul Guru Sekumpul Personel Kodim 1011/Klk Amankan Mobilitas Jemaah Haul Guru Sekumpul

Sabtu, 4 Januari 2025 - 03:34 WIB

Pj. Bupati Kobar Serahkan DPA-SKPD TA. 2025

Jumat, 3 Januari 2025 - 15:51 WIB

Kemenag Kobar Rayakan Hari Amal Bhakti Dengan Kegiatan Sosial dan Olahraga

Kamis, 2 Januari 2025 - 04:37 WIB

Pj. Bupati Kobar Apresiasi Kinerja ASN, Di Hari Pertama Kerja 2025

Berita Terbaru