Adi: Klien Saya Mempunyai Legalitas SHM Yang Sah

- Reporter

Jumat, 1 Oktober 2021 - 07:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || PALANGKA RAYA — Empat orang Warga Palangka Raya melayangkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum atas tumpang tindih legalitas tanah yang berada di jalan Yos Sudarso melalui Pengadilan Negeri Palangka Raya.

MEF sebagai pihak tergugat angkat bicara melalui Adi kuasa Hukumnya, dirinya menyakini bahwa kliennya mempunyai alat bukti yang sah berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diterbitkan pada tahun 1999.

“Tanah tersebut dibeli oleh klien kami pada tahun 2021 dari orang lain dan telah mempunyai sertifikat hak milik yang dulu diterbitkan pada tahun 1999,”ungkapnya, kamis (30/09/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adi menuturkan,hal ini yang akan dibuktikannya pada persidangan nanti. Pada intinya pihaknya mempunyai SHM yang sudah diakui oleh Undang-undang Agraria.

Selain itu lanjutnya, SPT milik para penggugat ini merupakan SPT yang awal penguasaan hak milik yang terbit di atas tahun 2000 ke atas.

“Biasanya dalam SPT di Palangka Raya akan tertulis di bagian bawah SPT tersebut yang berbunyi, kalau ada surat terdahulu yang telah terbit maka SPT tersebut akan dicabut. Biasanya seperti itu,” ujarnya

Oleh karena itu, pada 3 September lalu berdasarkan informasi yang didapat SPT tersebut telah dicabut oleh pihak kelurahan.

Menurutnya, SPT milik para penggugat tersebut letak objeknya berbeda di lapangan, jika di Perkara ini pihak penggugat lahannya disengketakan berada ini Rt 07 sedangkan lahan milik pihak tergugat ini berada Rt 03.

“Kita menunggu nanti hasil persidangannya seperti apa yang pastinya, biar pengadilan yang memutuskan,” pungkasnya.(Dyat)

Berita Lainnya

Sejumlah Kontraktor Proyek Strategis Pemerintah, Dinilai Tidak Mampu Menyelesaikan Pekerjaannya Tepat Waktu
PJ Bupati Pimpin Rakornis Dalam Upaya Dorong Tercapainya Harmonisasi dan Sinkronisasi Kebijakan Pemda Dan Pemdes
Kadis LH : Ajak Masyarakat Tanggulangi Sampah Menyeluruh dan Berkesinambungan
Partai Perindo Optimis Raih 4 Kursi DPRD Kabupaten Bengkayang, Pemilu 2024 Mendatang
PJ. Bupati Pulpis Sambut Kunker Kajati Kalteng
Jangan Buang Sampah Sembarangan,Ini Keluhan Warga Kepada Polsek Manuhing Dalam Program Minggu Kasih
Program Minggu Kasih Polres Gunung Mas, Pendekatan Inovatif Dalam Menangani Keluhan Warga
Minggu Kasih Momentum Mendengarkan Keluhan Masyarakat, Polsek Sepang Selalu Siap Menampung Keluhan Warganya
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 8 Desember 2023 - 14:28 WIB

Cegah Banjir Dan Tanah Longsor, Kodim 0906/Kutai Kartanegara Tanam Ratusan Pohon

Jumat, 8 Desember 2023 - 13:54 WIB

Dalam Kegiatan Hari Bakti ke-78, Ini Kata Kadis PUPR Pulpis

Jumat, 8 Desember 2023 - 13:50 WIB

Koramil 1011-15/Kahayan Hilir Laksanakan Karya Bakti di Halaman Handep Hapakat Pulang Pisau

Jumat, 8 Desember 2023 - 13:25 WIB

Antisipasi Bahaya Banjir, Kodim 0906/Kutai Kartanegara Lakukan Restorasi Aliran Sungai 

Kamis, 7 Desember 2023 - 11:53 WIB

Kodim 1011/Klk Bersama Instansi Terkait dan Masyarakat Gelar Karya Bhakti Upaya Pencegahan Bencana Alam Dan Penyakit

Kamis, 7 Desember 2023 - 10:30 WIB

Sinergitas Tiga Pilar Kecamatan Loa Janan Jaga Kebersihan Lingkungan

Kamis, 7 Desember 2023 - 07:10 WIB

Babinsa Loh Sumber Sebut 63 KPM Penerima BLT Merupakan Warga Kurang Mampu

Rabu, 6 Desember 2023 - 10:04 WIB

Koramil Muara Kaman Jalin Kerukunan Antar Umat Beragama Jelang Perayaan Nataru

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Polisi Tangkap Kakek Ini Diduga Curi Handphone

Jumat, 8 Des 2023 - 19:09 WIB

LINTAS KESEHATAN || EKONOMI

Disperindag Bengkayang Terima Kunjungan Bulog Singkawang Sharing Pengendalian Inflasi

Jumat, 8 Des 2023 - 18:33 WIB

LINTAS TNI

Dalam Kegiatan Hari Bakti ke-78, Ini Kata Kadis PUPR Pulpis

Jumat, 8 Des 2023 - 13:54 WIB