Ini Dia Tersangka Pelaku Pencurian Di Teras Masjid Sirajul Muhtadin Kobar, Yang Video CCTV Pernah Viral

- Reporter

Kamis, 30 September 2021 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.COM || KOTAWARINGIN BARAT – Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah yang didampingi Kasat Reskrim AKP Rendra Aditia Dhani menyampaikan dalam press release, bahwa pencurian di Masjid Sirajul Muhtadin, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kotawaringin Barat. Kejadian pada 22 September 2021, sekitar Jam 00.30, yang sempat viral di medsos video dari CCTV masjid. Saat ini pihaknya telah menetapkan tersangka pelaku pencurian tersebut dengan inisial SJ selain itu juga W disangkakan sebagai pertolongan jahat.

“Pada saat korban sedang tertidur di teras masjid Sirajul Muhtadin datanglah terlapor. Kemudian langsung mengambil HP milik korban yang pada saat itu tergeletak di lantai teras Masjid, yang mana mengambil dan langsung membawanya ke kamar kecil yang ada di Masjid tersebut untuk disimpan. Setelah itu tersangka kembali lagi ke tempat korban sedang tertidur mengambil 3 buah tas diantaranya tas warna hijau dan tas kecil warna Pink masing-masing yang berisi uang tunai sebesar Rp. 20.000.000,- (Dua Puluh Juta Rupiah), setelah mengeluarkan uang yang ada di dalam kedua tas ini, lalu tersangka membuangnya di kamar mandi Masjid. Selain itu juga mengambil tas kecil berwarna merah yang berisikan surat-surat penting. Kemudian tersangka membawa barang yang berupa uang dan HP serta tas kecil warna merah milik korban,” kata Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah. Kamis, (30/09/2021).

Kapolres Kobar mengungkapkan, bahwa setelah pelaku berhasil mengambil barang-barang milik korban. Kemudian pelaku pergi kerumah temannya yang berinisial W yang pada saat itu pelaku memberikan dan menitipkan sebagian uang hasil curian tersebut kepadanya. Selanjutnya kedua orang ini keluar rumah untuk membuang tas kecil warna merah milik korban, jelas Devy.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, bahwa dari keterangan korban mengenai uang yang dicuri pelaku ini, akan digunakan untuk berobat suaminya dan juga korban melaporkan ke pihaknya 2 hari setelah kejadian, jelas AKBP Devy Firmansyah.

Adapun Barang Bukti yang diamankan dari korban berupa, 1 (Satu) buah kotak HP merk Oppo warna Gold, 1 (Satu) buah tas warna merah yang
berisi surat-surat penting. Sedangkan dari tersangka berupa, 1 (Satu) buah HP Oppo warna Gold berasal milik korban, 1 (Satu) buah HP Xiomi Redmi Note 8 warna hitam dengan sarung nya warna merah beserta dengan
kotaknya, 1(Satu) buah televisi merk SHARP 32 Inc beserta dengan kotaknya, Uang tunai dengan total sebesar Rp. 980.000,- (Sembilan Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah),1 (Satu) unit Ranmor R2 Merk/Type Suzuki Titan warna hitam Nopol KH 4561.

Pelaku SJ disangkakan Primer Pasal 363 ayat (1) ke 3e KUH Pidana subsider Pasal 362 KUH Pidana dengan ancaman penjara selama 7 tahun. Sedangkan W yang membantu SJ setelah melakukan aksinya maka W disangkakan Pasal 480 ke 1e KUH Pidana dengan ancaman penjara 4 tahun penjara. (Rd1)

Berita Lainnya

Sejumlah Kontraktor Proyek Strategis Pemerintah, Dinilai Tidak Mampu Menyelesaikan Pekerjaannya Tepat Waktu
PJ Bupati Pimpin Rakornis Dalam Upaya Dorong Tercapainya Harmonisasi dan Sinkronisasi Kebijakan Pemda Dan Pemdes
Kadis LH : Ajak Masyarakat Tanggulangi Sampah Menyeluruh dan Berkesinambungan
Partai Perindo Optimis Raih 4 Kursi DPRD Kabupaten Bengkayang, Pemilu 2024 Mendatang
PJ. Bupati Pulpis Sambut Kunker Kajati Kalteng
Jangan Buang Sampah Sembarangan,Ini Keluhan Warga Kepada Polsek Manuhing Dalam Program Minggu Kasih
Program Minggu Kasih Polres Gunung Mas, Pendekatan Inovatif Dalam Menangani Keluhan Warga
Minggu Kasih Momentum Mendengarkan Keluhan Masyarakat, Polsek Sepang Selalu Siap Menampung Keluhan Warganya
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 8 Desember 2023 - 14:28 WIB

Cegah Banjir Dan Tanah Longsor, Kodim 0906/Kutai Kartanegara Tanam Ratusan Pohon

Jumat, 8 Desember 2023 - 13:54 WIB

Dalam Kegiatan Hari Bakti ke-78, Ini Kata Kadis PUPR Pulpis

Jumat, 8 Desember 2023 - 13:50 WIB

Koramil 1011-15/Kahayan Hilir Laksanakan Karya Bakti di Halaman Handep Hapakat Pulang Pisau

Jumat, 8 Desember 2023 - 13:25 WIB

Antisipasi Bahaya Banjir, Kodim 0906/Kutai Kartanegara Lakukan Restorasi Aliran Sungai 

Kamis, 7 Desember 2023 - 11:53 WIB

Kodim 1011/Klk Bersama Instansi Terkait dan Masyarakat Gelar Karya Bhakti Upaya Pencegahan Bencana Alam Dan Penyakit

Kamis, 7 Desember 2023 - 10:30 WIB

Sinergitas Tiga Pilar Kecamatan Loa Janan Jaga Kebersihan Lingkungan

Kamis, 7 Desember 2023 - 07:10 WIB

Babinsa Loh Sumber Sebut 63 KPM Penerima BLT Merupakan Warga Kurang Mampu

Rabu, 6 Desember 2023 - 10:04 WIB

Koramil Muara Kaman Jalin Kerukunan Antar Umat Beragama Jelang Perayaan Nataru

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Polisi Tangkap Kakek Ini Diduga Curi Handphone

Jumat, 8 Des 2023 - 19:09 WIB

LINTAS KESEHATAN || EKONOMI

Disperindag Bengkayang Terima Kunjungan Bulog Singkawang Sharing Pengendalian Inflasi

Jumat, 8 Des 2023 - 18:33 WIB

LINTAS TNI

Dalam Kegiatan Hari Bakti ke-78, Ini Kata Kadis PUPR Pulpis

Jumat, 8 Des 2023 - 13:54 WIB