Lomba Menembak “Bupati Cup Kobar” Akan Digelar Ini Rapat Persiapannya

- Reporter

Selasa, 28 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.COM || Kotawaringin Barat – Persiapan rencana kompetisi menembak yang diadakan oleh Perbakin Kobar.  Untuk itu acara rapat kesiapan kompetisi ini dilaksanakan di Balai Room Cafe Quizas Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, Selasa (28/09/2021).

Ketua Cabang Perbakin (Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia) Kobar, Ahmadi Riansyah memimpin rapat kesiapan lomba yang nanti sebagai acuan dalam pelaksanaan sehingga kegiatan bisa berjalan lancar dan sukses.

Disamping mengadakan lomba juga mensosialisasikan pemakaian senapang angin pcp untuk menggunakan secara bijak kepada masyarakat yang hobi menembak dengan tidak merusak lingkungan terutama berburu satwa yang dilindungi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rapat hari ini persiapan Lomba Menembak Bupati Cup. Ada beberapa hal yang menjadi alasan pelaksanaan lomba ini diantanya, 1. Dalam rangka memeriahkan peringatan HUT Kobar yang ke – 62. 2. Penjaringan bibit atlit Kobar guna mengikuti even lokal, propinsi, regional, nasional dan bahkan international kalau berprestasi nanti. 3. Melakukan pembinaan dan sosialisasi kepada masyarakat yang memiliki senapang angin pada saat ini belum terpantau, terbina, tersosialisasikan dengan baik dengan kegiatan lomba ini maka diharapkan bagaimana menggunakan senapang angin pcp yang aman, bijak, terkendali ini yang akan kita sosialisasikan. 4. Menjadikan suatu wadah silaturahmi kearah yang positif bagi masyarakat yang hobi menembak sehingga membantu pemerintah untuk membuat masyarakat sehat dengan berolahraga,” kata Ahmadi Riansyah.

Menurutnya lomba ini dilaksanakan ada dua katagori yaitu, kelas lokal dan kelas Open se – Kalimantan Tengah. Adapun pelaksanaan pada 29 Oktober sampai dengan 31 Oktober tahun 2021. Karena pengguna senapan pcp yang dimodifikasi tentu akan membahayakan maka kita akan lakukan registrasi setiap pengguna senapan angin PCP ini. Dan juga ada regulasi antara Perbakin, Polres dan Kodim Pangkalan Bun, untuk mewajibkan pengguna senapang angin pcp ini ke dalam klub menembak dan harus punya buku pas pemilikan senjata. Nantinya apabila ada pelanggaran akan ada sanksi dan perampasan senapan pcp tersebut, pungkasnya. (rd1)

Berita Lainnya

Pemda Kotabaru Gelar Sosialisasi Pembentukan Produk Hukum dan Tata Naskah Dinas
Kesbangpol Kotabaru Gelar Sosialisasi Tentang Peraturan Organisasi Kemasyarakatan
D’Bagindas Ramaikan launching aplikasi Sistem Administrasi Informasi Pajak dan Pendapatan
MERIAH…!! Pemkab Kotabaru Gelar Pekan Panutan dan Gebyar PBB-P2
Tim Kesenian Kotabaru Ikut Meriahkan Aruh Sastra Kalsel 2024 di Barabai
Dandim 1011/Klk Sambut Komisi IV DPR RI Lakukan Kunker di Kecamatan Dadahup
Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Rifa’i – Jayadi Deklarasikan Kemenangan Pilkada Pulang Pisau Tahun 2024
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:16 WIB

Pemda Kotabaru Gelar Sosialisasi Pembentukan Produk Hukum dan Tata Naskah Dinas

Selasa, 10 Desember 2024 - 06:47 WIB

Kesbangpol Kotabaru Gelar Sosialisasi Tentang Peraturan Organisasi Kemasyarakatan

Senin, 9 Desember 2024 - 13:41 WIB

Minggu, 8 Desember 2024 - 03:47 WIB

D’Bagindas Ramaikan launching aplikasi Sistem Administrasi Informasi Pajak dan Pendapatan

Sabtu, 7 Desember 2024 - 19:28 WIB

MERIAH…!! Pemkab Kotabaru Gelar Pekan Panutan dan Gebyar PBB-P2

Sabtu, 7 Desember 2024 - 18:17 WIB

Tim Kesenian Kotabaru Ikut Meriahkan Aruh Sastra Kalsel 2024 di Barabai

Sabtu, 7 Desember 2024 - 12:43 WIB

Dandim 1011/Klk Sambut Komisi IV DPR RI Lakukan Kunker di Kecamatan Dadahup

Sabtu, 7 Desember 2024 - 12:31 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Rifa’i – Jayadi Deklarasikan Kemenangan Pilkada Pulang Pisau Tahun 2024

Berita Terbaru

LINTAS TNI

Rapat Pembahasan Rencana Tanam Lokasi Optimasi Lahan 2024 dan 2025

Selasa, 10 Des 2024 - 09:02 WIB