Kasat Resnarkoba Polresta Palangka Raya dan Kapolsek Pahandut Hadiri Pertemuan yang Digelar BNNP Kalteng

- Reporter

Selasa, 28 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN.CO || PALANGKA RAYA – Kasat Resnarkoba Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, Kompol Asep Deni Kusmaya bersama Kapolsek Pahandut, AKP Erwin T.H. Situmorang menghadiri pertemuan yang digelar BNN Provinsi Kalteng.

Pertemuan itu pun diselenggerakan pada Aula Kantor Kecamatan Pahandut yang berada di Jalan Diponegoro, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, serta dipimpin oleh Kepala BNN Provinsi Kalteng, Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan S.I.K., S.H., M.H., Selasa (28/9/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kasat Resnarkoba pun menjelaskan, pertemuan tersebut dilakukan guna membentuk dan meningkatkan Sinergitas antara pemerintah daerah maupun kota, Instansi Polri, TNI, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat dengan BNN Prov. Kalteng

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Demi memberantas peredaran gelap maupun penyalahgunaan narkotika di Kalimantan Tengah terkhususnya Kota Palangka Raya, serta pengenalan kepada Bapak Kepala BNN Provinsi Kalteng yang baru,” jelasnya.

Komitmen pun dinyatakan Kepala BNN Kalteng tersebut dengan menyampaikan tekat bersama untuk memberantas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika yang masih marak terjadi di wilayah Kota Palangka Raya hingga saat ini.

“Setelah melaksanakan pertemuan tersebut, kami pun bersama Kepala BNN Kalteng melakukan peninjauan pada beberapa lokasi yang disinyalir menyadi salah satu pusat peredaran narkotika,” pungkas Kompol Asep. (SG)

Berita Lainnya

Satlantas Polresta Palangka Raya Terima Supervisi dari Korlantas Polri
Dikerjakan Kontraktor Abal-Abal,Proyek Jembatan di Pamukan Selatan Senilai 15 M Terancam Mangkrak.
Pembangunan Pelabuhan Empat Serangkai Dibatalkan, Begini Penyebabnya
Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Gelar Penyuluhan di Pasar Kahayan
Prabowo Perintahkan Pengecer Bisa Jual Elpiji 3 Kg Lagi Mulai Hari Ini
Babinsa 1016-07/Tewah Hadiri Musrenbang RKPD di Kecamatan Tewah
Dua Pemuda Ditangkap Satresnarkoba Polres Kapuas, Edarkan 23 Paket Sabu
Pelarangan Warung Eceran Jual Elpiji 3 Kg, Warga Miskin Menjerit
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:51 WIB

Satlantas Polresta Palangka Raya Terima Supervisi dari Korlantas Polri

Rabu, 5 Februari 2025 - 08:34 WIB

Dikerjakan Kontraktor Abal-Abal,Proyek Jembatan di Pamukan Selatan Senilai 15 M Terancam Mangkrak.

Rabu, 5 Februari 2025 - 05:02 WIB

Pembangunan Pelabuhan Empat Serangkai Dibatalkan, Begini Penyebabnya

Selasa, 4 Februari 2025 - 17:20 WIB

Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Gelar Penyuluhan di Pasar Kahayan

Selasa, 4 Februari 2025 - 08:46 WIB

Prabowo Perintahkan Pengecer Bisa Jual Elpiji 3 Kg Lagi Mulai Hari Ini

Selasa, 4 Februari 2025 - 08:12 WIB

Babinsa 1016-07/Tewah Hadiri Musrenbang RKPD di Kecamatan Tewah

Senin, 3 Februari 2025 - 21:20 WIB

Dua Pemuda Ditangkap Satresnarkoba Polres Kapuas, Edarkan 23 Paket Sabu

Senin, 3 Februari 2025 - 16:37 WIB

Pelarangan Warung Eceran Jual Elpiji 3 Kg, Warga Miskin Menjerit

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Satresnarkoba Polres Kapuas Tangkap Dua Pengedar, Amankan 37,09 Gram Sabu

Kamis, 6 Feb 2025 - 14:08 WIB