Kembali, Satresnarkoba Polres Gumas Ringkus Seorang Pemilik 5 Paket Sabu

- Reporter

Minggu, 26 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || GUNUNG MAS – Sepandai – pandai tupai melompat pasti akan jatuh juga. Pribahasa lama ini cukup pantas ditancapkan pada K (38) pemilik dari 5 (lima) paket sabu.

Bagaimana tidak, setelah berhasil melakukan transaksi Narkoba untuk beberapa kali, tindak pidana Narkotika tersebut pun akhirnya terhenti ditangan aparat penegak hukum.

Hal tersebut pun dibenarkan Kapolres Gunung Mas (Gumas) Polda Kalteng AKBP Irwansah, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba Ipda Budi Utomo, S.H., Minggu (26/09/2021) pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi berdasarkan informasi yang diterima dari sumber terpercaya, kami lantas melakukan sejumlah rangkaian penyelidikan yang matang,” katanya.

“Tidak butuh waktu lama, kami lantas mencurigai salah seorang pria. Dimana, pria ini tadi langsung kami lakukan interograsi secara intensif di TKP yang berada di rumah K itu sendiri,” imbuhnya.

Dari TKP tersebut, terang Budi, pihaknya yang disaksikan para saksi langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan maupun rumah pelaku.

“Kami lantas mengamankan 5 paket yang diduga kuat adalah sabu dengan berat kotornya sekitar 2,94 gram,” lanjutnya.

“Pelaku berinisial K, 5 paket sabu berikut bukti lainnya langsung kami amankan ke Mapolres Gunung Mas guna pemeriksaan lebih lanjut,” urainya.

Pada kasus ini, lanjut Budi, pihaknya akan menerapkan Pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) Undang – Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika pada pelaku . (SG)

Berita Lainnya

Dandim 1011/Klk Pimpin Korp Rapot Pelepasan Perwira Pindah Satuan dan Purna Tugas
Kapolresta Palangka Raya Berkomitmen Untuk Pembangunan Zona Integritas
Kodim 1011/Klk Ikuti Turnamen Minisoccer Brimo Cup 2025
BNNP Kalteng Berhasil Bongkar Jaringan Narkotika di Palangka Raya, Amankan 1,26 Kilogram Sabu
Danrem 102/Pjg bersama Dandim 1011/Klk Tinjau Kegiatan Brigade Pangan di Dadahup
Danrem 102/Pjg Kunker di Wilayah Kodim 1011/Klk
Karumkit Bhayangkara Sampaikan Arahan Pimpinan Kepada Para Perwira Pertama Rumkit Bhayangkara Saat Apel Konsolidasi
Hj. Nurhidayah dan Suyanto Resmi Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada di Kobar
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 14 Januari 2025 - 01:03 WIB

Dandim 1011/Klk Pimpin Korp Rapot Pelepasan Perwira Pindah Satuan dan Purna Tugas

Senin, 13 Januari 2025 - 07:28 WIB

Kapolresta Palangka Raya Berkomitmen Untuk Pembangunan Zona Integritas

Senin, 13 Januari 2025 - 03:44 WIB

Kodim 1011/Klk Ikuti Turnamen Minisoccer Brimo Cup 2025

Sabtu, 11 Januari 2025 - 14:44 WIB

BNNP Kalteng Berhasil Bongkar Jaringan Narkotika di Palangka Raya, Amankan 1,26 Kilogram Sabu

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:35 WIB

Danrem 102/Pjg bersama Dandim 1011/Klk Tinjau Kegiatan Brigade Pangan di Dadahup

Jumat, 10 Januari 2025 - 17:42 WIB

Danrem 102/Pjg Kunker di Wilayah Kodim 1011/Klk

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:09 WIB

Karumkit Bhayangkara Sampaikan Arahan Pimpinan Kepada Para Perwira Pertama Rumkit Bhayangkara Saat Apel Konsolidasi

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:05 WIB

Hj. Nurhidayah dan Suyanto Resmi Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada di Kobar

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Akibat Miliki Paket Diduga Sabu , S Diamankan Satresnarkoba Polresta Palangkaraya

Rabu, 15 Jan 2025 - 09:20 WIB