Aparat Gabungan Polda Kalselteng Berhasil Meringkus Komplotan Gendam Lintas Provinsi 

- Reporter

Minggu, 26 September 2021 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

LINTAS KALIMANTAN.CO || Palangka Raya – Tim gabungan Resmob Polresta Palangka Raya, Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum dan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kalteng dan Polda Kalsel berhasil meringkus komplotan penipuan dengan modus hipnotis (gendam) lintas Provinsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ritman Todoan Agung Gultom, S.I.K mengungkapkan pihaknya telah melakukan pengejaran terhadap pelaku yang sebelumnya telah beraksi di Pasar Kahayan Palangka Raya yang mengakibatkan korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Todoan menjelaskan, pelaku berhasil di ringkus pada Hari Sabtu 25/09/2021 sekitar Pukul 13.00 WITA di Provinsi Kalimantan Selatan setelah sebelumnya dilakukan penyelidikan serta bekerjasama dengan Tim Resmob Polda Kalteng, Polres jajaran dan Polda Kalsel.

“Ketiga tersangka yakni S(46) warga Teluk Tiram Kalimantan Selatan dan H(50) warga Panggung Harjo Kabupaten Bantul kita amankan saat berada di warung makan Hj. Diana Cindai Alus Kecamatan Martapura sedangkan A(59) warga Tanete Rilau Kabupaten Barru Sulawesi Selatan kita amankan di Pasar Ramayana Banjarmasin Kalimantan Selatan,” beber Todoan.

Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai puluhan juta rupiah, puluhan kartu ATM dari berbagai Bank, tas slempang hitam, dompet, topi, sepatu, jam tangan berbagai merk, masker dan handphone berikut kartu perdana.

Lebih jauh Perwira berpangkat melati satu ini membeberkan bahwa dari hasil introgasi ketiganya juga sempat melakukan kejahatan serupa di 3 TKP berbeda yakni ATM BNI Ratu Elok Jl. Mr. Cokrokusumo Banjarbaru, ATM Jl.Karang Rejo Landasan Ulin Banjarbaru, ATM BRI Jl. A.Yani Martapura.

“Saat ini salah seorang pelaku berikut barang bukti telah kita amankan di Mapolresta Palangka Raya untuk selanjutnya kita lakukan proses penyidikan lebih lanjut, akibat perbuatannya pelaku dapat dijerat dengan Pasal 372 KUHP dengan ancaman Pidana maksimal 4 tahun penjara,” pungkasnya. (SG)

Berita Lainnya

Sejumlah Kontraktor Proyek Strategis Pemerintah, Dinilai Tidak Mampu Menyelesaikan Pekerjaannya Tepat Waktu
PJ Bupati Pimpin Rakornis Dalam Upaya Dorong Tercapainya Harmonisasi dan Sinkronisasi Kebijakan Pemda Dan Pemdes
Kadis LH : Ajak Masyarakat Tanggulangi Sampah Menyeluruh dan Berkesinambungan
Partai Perindo Optimis Raih 4 Kursi DPRD Kabupaten Bengkayang, Pemilu 2024 Mendatang
PJ. Bupati Pulpis Sambut Kunker Kajati Kalteng
Jangan Buang Sampah Sembarangan,Ini Keluhan Warga Kepada Polsek Manuhing Dalam Program Minggu Kasih
Program Minggu Kasih Polres Gunung Mas, Pendekatan Inovatif Dalam Menangani Keluhan Warga
Minggu Kasih Momentum Mendengarkan Keluhan Masyarakat, Polsek Sepang Selalu Siap Menampung Keluhan Warganya
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 8 Desember 2023 - 14:28 WIB

Cegah Banjir Dan Tanah Longsor, Kodim 0906/Kutai Kartanegara Tanam Ratusan Pohon

Jumat, 8 Desember 2023 - 13:54 WIB

Dalam Kegiatan Hari Bakti ke-78, Ini Kata Kadis PUPR Pulpis

Jumat, 8 Desember 2023 - 13:50 WIB

Koramil 1011-15/Kahayan Hilir Laksanakan Karya Bakti di Halaman Handep Hapakat Pulang Pisau

Jumat, 8 Desember 2023 - 13:25 WIB

Antisipasi Bahaya Banjir, Kodim 0906/Kutai Kartanegara Lakukan Restorasi Aliran Sungai 

Kamis, 7 Desember 2023 - 11:53 WIB

Kodim 1011/Klk Bersama Instansi Terkait dan Masyarakat Gelar Karya Bhakti Upaya Pencegahan Bencana Alam Dan Penyakit

Kamis, 7 Desember 2023 - 10:30 WIB

Sinergitas Tiga Pilar Kecamatan Loa Janan Jaga Kebersihan Lingkungan

Kamis, 7 Desember 2023 - 07:10 WIB

Babinsa Loh Sumber Sebut 63 KPM Penerima BLT Merupakan Warga Kurang Mampu

Rabu, 6 Desember 2023 - 10:04 WIB

Koramil Muara Kaman Jalin Kerukunan Antar Umat Beragama Jelang Perayaan Nataru

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Polisi Tangkap Kakek Ini Diduga Curi Handphone

Jumat, 8 Des 2023 - 19:09 WIB

LINTAS KESEHATAN || EKONOMI

Disperindag Bengkayang Terima Kunjungan Bulog Singkawang Sharing Pengendalian Inflasi

Jumat, 8 Des 2023 - 18:33 WIB

LINTAS TNI

Dalam Kegiatan Hari Bakti ke-78, Ini Kata Kadis PUPR Pulpis

Jumat, 8 Des 2023 - 13:54 WIB