LINTAS KALIMANTAN.CO || GUNUNG MAS – Keseriusan aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran gelap Narkoba terus digelorakan, tidak terkecuali di wilayah hukum Polres Gunung Mas (Gumas) Polda Kalteng.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terbukti, setelah menerima informasi dari masyarakat yang dipercaya, petugas langsung bergerak cepat guna melakukan rangkaian penyelidikan.
Kapolres AKBP Irwansah, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba Ipda Budi Utomo, S.H., ketika dikonfirmasi lebih lanjut pun membenarkan hal tersebut, Sabtu (25/09/2021) pagi.
“Jadi memang benar, pasca menerima informasi tentanv adanya transaksi terlarang ini, kami dari Satresnarkoba Polres Gunung Mas langsung melaksanakan undercover buy,” katanya diruang kerjanya.
“Dimana, pada TKP yang sebelumnya diterima, kami lantas mencurigai seorang pria di Jalan Trans Kalimantan. Benar saja, kecurigaan kami tadi pun terbukti dengan ditemukannya satu paket sabu yang berat kotornya sekitar 0,70 sabu,” urainya.
Budi menerangkan, pihaknya berhasil menemukan barang bukti berupa sabu ini ketika melakukan penggeledahan badan pelaku ES tersebut.
“Atas temuan sabu tadi, pelaku ES berikut barang bukti lainnya langsung kami gelandang ke Mapolres Gunung Mas guna penyidikan lebih lanjut,” terangnya.
“Pada kasus ini, ES akan kami jerat dengan pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) Undang – Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutupnya.(SG)