LINTASKALIMANTAN.CO|| KOTAWARINGIN TIMUR — Apes benar nasib beranisial RE alias Asaf (41), Warga Desa Pelangsian, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ini menjadi korban kecelakaan tunggal, namun oleh polisi justru dijadikan sebagai tersangka.
Ia dijadikan tersangka karena kasus kepemilikan 2 paket sabu yang ditemukan polisi setelah mendapati tidak sadarkan diri ditepi Jalan Desa Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit, Kotim.
Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan Barang Bukti berupa 2 paket sabu seberat 7,66 gram, 1 buah hp, dan sebuah motor yang digunakan saat dirinya mengalami kecelakaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasat Narkoba AKP Syaifullah menjelaskan,” Asaf tertangkap berawal pada saat anggota polisi melakukan patroli, Saat melintas di TKP, ada seseorang yang melambaikan tangannya. Sehingga, anggota berhenti di lokasi,” ujarnya. Sabtu (25/09).
Di tempat tersebut lanjut Syaifullah, anggota melihat seorang pria yang jatuh dari motornya dan tidak sadarkan diri. Karena tidak ada yang mengenali, polisi mencari identitas pria tersebut di kantong celananya.
Pada saat itulah, polisi menemukan 2 paket sabu. Dan identitas dari pria yang alami kecelakaan tersebut. Sehingga langsung dibawa ke Puskemas untuk perawatan.
Setelah sadar dan sehat, pria itu langsung dibawa ke Polres Kotim, guna penyidikan lebih lanjut. Agar dapat mengetahui jaringan dari pria tersebut,” ungkap Syaifullah. (Riduan)